:
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 60
Merauke, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Merauke resmi mengumumkan dan menetapkan Sugiyanto sebagai Pengganti Antar Waktu Ketua DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024 dalam sidang paripurna terbatas DPR Kabupaten Merauke, Rabu (23/8/2023). Sidang Paripurna Terbatas tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPR Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan.
‘’Melalui sidang paripurna terbatas, kita dewan sudah mengumumkan dan menetapkan bapak Sugiyanto sebagai PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024. Sidang Paripurna Terbatas ini sesuai dengan tata tertib DPR Kabupaten Merauke,’’ kata Dominikus kepada wartawan sesuai memimpim sidang paripurna terbatas tersebut.
Ia menjelaskan setelah mengumumkan dan menetapkan Sugiyanto tersebut sebagai PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke, selanjutnya bupati tersebut diserahkan ke bupati Merauke untuk diteruskan ke Gubernur Papua Selatan untuk diterbitkan SK. Setelah SK terbit dari Gubernur Papua Selatan, selanjutnya dewan akan menyurat ke Ketua Pengadilan Negeri Merauke untuk melantik PAW Ketua DPR Merauke periode 2019-2024 tersebut, sekaligus akan dilakukan pelantikan PAW anggota DPR dari Fraksi Nasdem tersebut. Karena nantinya yang akan melantik PAW dari Nasdem tersebut adalah Ketua DPR Kabupaten Merauke.
Sekadar diketahui, meninggalnya Benjamin Latumahina yang menjabat sebagai Ketua DPR Kabupaten Merauke menyebabkan terjadi kekosongan ketua sekaligus pengganti dari almarhum Benjamin Latumahina anggota DPR Merauke periode 2019-2024.
Sementara itu, Sugiyanto yang telah diusung oleh Partai Nasdem tersebut mengaku bahwa proses telah berjalan dan pengajuan dirinya oleh DPC, DPW dan DPP sebagai PAW Ketua DPR Merauke sebagai sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus ketika dirinya resmi dilantik nanti.(McMrk/02/Ngr/Eyv)