Morowali Gelar Kegiatan Penguatan Implementasi Inpres No.2 Tahun 2021 pada Lingkup Ekosistem Desa Kabupaten Morowali

:


Oleh Kabupaten Morowali, Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 49


Morowali, InfoPublik- Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan penguatan implementasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 pada lingkup ekosistem desa Kabupaten Morowali bertempat di Raha Seba Bintang, Kelurahan Bungi, Senin (21/08/2023) pagi.

Implementasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dalam mempertegas pendaftaran bpjs ketenagakerjaan bagi kepala desa dan aparatur desa pada program JKK dan JKM.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Morowali, Taslim, dan turut dihadiri oleh Kadis DPMDP3A Abdul Wahid Hasan, perwakilan inspektorat Morowali, para camat, lurah, kepala desa dan ketua BPD se Kabupaten Morowali.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ghazali menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya strategis untuk menghadirkan sinergitas Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan BPJS Ketenagakerjaan serta kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Inpres No.2 Tahun 2021.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan Dinas terkait dalam mendukung dan berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, semoga pertemuan ini merupakan awal yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat pekerja di setiap pemerintah desa se-Kabupaten Morowali,” tuturnya. 

Sementara itu, Bupati Morowali Taslim dalam sambutannya menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan yang diberikan Pemda, dengan adanya jaminan sosial ini akan sangat berguna untuk masyarakat ketika terkena musibah atau kecelakaan kerja dan bantuan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat berguna dalam meningkatkan sumber penghasilan dan modal guna untuk melanjutkan hidup masyarakat sehingga tagline “Sejahtera Bersama” bisa dirasakan semua masyarakat Morowali.

“Saya menegaskan kepada para camat, lurah, kepala desa dan ketua BPD yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai sehingga sepulangnya dari tempat ini dapat mengundang kembali apparat desa dalam menyelesaikan tindak lanjut dari keputusan hari ini,” tutupnya.

Selanjutnya kegiatan berlangsung dengan pemaparan dari narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta kegiatan. (Iqbal M Nawawi)