: Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Ryan Tirta Nugraha mengatakan perlu adanya perencanaan yang baik untuk menangani kawasan kumuh di Provinsi Kalimantan Selatan.
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 20 September 2024 | 08:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 147
Banjarbaru, InfoPublik - Kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami perkembangan yang signifikan selama 10 tahun terakhir. Peningkatan ini diikuti dengan pertumbuhan penduduk yang signifikan, membuat permukiman kumuh semakin meningkat.
Hal ini dapat meningkatkan risiko kerawanan dan konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan, serta menurunnya kualitas pelayanan sarana dan prasarana yang tersedia.
Untuk menangani masalah tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat penyusunan data baseline kawasan kumuh di Bajarmasin, Kamis (19/9/2024).
Rapat tersebut salah satu upaya dalam menyusun perencanaan agar terciptanya data baseline kawasan kumuh yang akurat dan lengkap.
Pada 2022, Pemprov Kalsel menetapkan kawasan kumuh kewenangan Provinsi Kalimantan Selatan dengan luas 791,51 hektar melalui SK Gubernur no. 188.44/0420/KUM/2022 berdasarkan data baseline kumuh hingga tahun 2021.
Perubahan tata ruang wilayah dan pembaharuan SK kumuh di beberapa kabupaten/kota membuat perlu adanya review SK Gubernur tentang penetapan kawasan kumuh kewenangan provinsi.
Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Ryan Tirta Nugraha mengatakan bahwa perlu adanya perencanaan yang baik untuk menangani kawasan kumuh di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Diharapkan dengan perencanaan yang matang, angka kawasan kumuh di provinsi ini dapat ditekan,” kata Ryan.
Menurutnya, Data baseline kawasan kumuh pun menjadi hal yang sangat penting untuk menuntun perencanaan yang matang. Adanya data baseline dapat membantu pemerintah dan lembaga pemangku kepentingan lainnya dalam mengambil tindakan preventif dan kuratif terhadap kawasan kumuh di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kita perlu menyadari bahwa masalah kawasan kumuh bukanlah hanya masalah fisik semata, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial. Dalam menangani kawasan kumuh perlu adanya sinergi antara instansi terkait, masyarakat, dan pihak swasta. Tidak hanya menyediakan perumahan yang layak, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan kumuh,” ujarnya.
Tentunya, katanya, upaya menangani kawasan kumuh di Provinsi Kalimantan Selatan adalah upaya jangka panjang dan tidak bisa dituntaskan dengan satu atau dua program saja. Diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak dan sinergi lintas sektor.
“Dengan adanya data baseline yang akurat dan perencanaan yang matang, diharapkan kawasan kumuh di Provinsi Kalimantan Selatan bisa berkurang dan masyarakat bisa hidup lebih layak,” imbuhnya. (MC Kalsel/tgh/Eyv)