Bupati Morowali Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap LPJ Hibah Bantuan Keuangan Parpol tahun 2022 dan Hibah Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2023

:


Oleh Kabupaten Morowali, Senin, 14 Agustus 2023 | 15:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 254


Morowali, InfoPublik - Pemerintah Daerah Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morowali gelar penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap LPJ hibah bantuan keuangan bagi partai politik tahun 2022 sekaligus dirangkaikan penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2023 bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD, Senin (14/08/2023).

Bertempat di ruang pola kantor Bupati, Desa Bente, acara turut dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Morowali, Bambang S.Soerojo, Inspektur Inspektorat Morowali, Unsur forkopimda, Ketua KPU Morowali, Perwakilan Polres Morowali, Perwakilan Kejaksaan Negeri Morowali dan perwakilan ketua dan bendahara 10 partai politik serta tamu undangan lainnya.

Kaban Kesbangpol, Bambang S.Soerojo menyampaikan 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Morowali pada pemilu legislatif tahun 2019 dengan jumlah per suara sah Rp.8.276,61 (Delapan ribu dua ratus tujuh puluh enam rupiah enam puluh satu sen).

“Berdasarkan keputusan Bupati Morowali nomor 188.4.45.KEP.0039/Kesbangpol/2023 tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik Kabupaten Morowali tahun anggaran 2023 sebesar Rp566.895.270,32 dengan 68.492 suara dan 25 jumlah kursi dari perwakilan partai politik,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Morowali, Taslim menyampaikan agenda penting pertemuan ini sebagai ajang silahturahmi antara pimpinan daerah dan pimpinan politik dalam menjalin kemitraan yang harmonis dan sinergitas antara pemerintah daerah dan partai politik yang ada di Kabupaten Morowali.

“Saya minta, bantuan keuangan partai politik ini digunakan secara proposional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi dan sesuai dengan peraturan undang-undang karena penggunaan dana bantuan keuangan ini akan selalu diawasi oleh BPK sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, tercatat dan riil,” tuturnya.

Orang nomor satu di Bumi Tepeasa Moroso itu berharap bantuan keuangan partai politik dapat meningkatkan partisipasi politik pada pesta demokrasi yang akan datang sehingga partai politik memiliki tanggungjawab dalam membangkitkan semangat masyarakat dalam berpartisipasi aktif serta mengedukasi masyarakat menyikapi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2023 dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Sulawesi Tengah terhadap laporan pertanggungjawaban bantua keuangan partai politik tahun 2022.( opu iqbal M Nawawi)