:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023 | 12:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 161
Sumbawa Barat, InfoPublik – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H.W. Musyafirin mengajak kantor Samsat dan Jasa Raharja NTB bekerja sama dengan Agen Gotong Royong (AGR).
Bupati mengatakan, AGR yang dibentuk Pemda Sumbawa Barat tersebar di semua wilayah. AGR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Sumbawa Barat, khususnya Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).
‘’AGR ini memiliki data by name by adress semua warga yang berada di peliuk mereka. Dengan menggandeng AGR ini akan memudahkan koordinasi dengan samsat terkait pembayaran pajak,’’ ujar Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin, Jumat (11/8/2023).
Sebelumnya Samsat pernah dibantu pemerintah melalui pendataan kendaraan motor. Termasuk pendataan terhadap warga yang belum membayar pajak.
‘’Tiga orang agen itu mengurus 150 kepala keluarga,’’ paparnya.
Diakuinya, salah satu masalah yang ditemukan di lapangan adalah Samsat kesulitan mendata kendaraan disebabkan kendaraan tersebut sangat mudah diperjual belikan. Kondisi ini berpengaruh terhadap administrasi surat menyurat kendaraan.
‘’Itu masalah administrasi yang ditemukan di lapangan. Tapi kalau kerja sama ini bisa dilakukan dengan agen, itu bisa diatasi,’’ urainya.
Di sisi lain, bupati juga menyampaikan beberapa persoalan yang dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan Jasa Raharja sendiri. Setiap malam Jumat katanya, selalu muncul keluhan warga mengenai penanganan yang telat ketika berurusan dengan Samsat.
‘’Korban kecelakaan tunggal yang tidak bisa mengklaim asuransi. Saat ini ditanyakan, kami juga tidak bisa menjawab karena bukan ranah pemerintah,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pulau Sumbawa, Hari Prasetyo mengatakan, selain layanan pajak pihaknya juga mengurus santunan. Gambaran di KSB secara keseluruhan katanya, jumlah korban kecelakaan mengalami peningkatan tetapi secara umum untuk pendapatannya minus.
‘’Jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah klaim uang yang kita bayar,’’ katanya.
Tahun ini katanya, Jasa Raharja membayarkan klaim 12 orang. Satu orang Rp50 juta, artinya ada sekitarRp 600 juta yang sudah dikucurkan untuk santunan.
‘’Pendapatan cuma Rp100 juta, artinya kita minus Rp500 juta,’’ akunya.
Ia berharap, ke depan masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan juga tertib bayar pajak. Kesadaran berkendara dan membayar pajak ini merupakan tanggung jawab semua.
Ia juga menjelaskan beberapa hal penting terkait sumber pendapatan dari Samsat. Adapun sumbernya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKNB), PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
‘’Dana kita kelola sendiri, dan jumlahnya sedikit. Memang masyarakat belum begitu sadar untuk rutin membayar pajak kendaraan,’’ paparnya lagi.
Ia berharap, masyarakat juga memanfaatkan kesempatan yang dibuka oleh Samsat yaitu program pembebasan denda. Kendaraan yang 10 tahun tidak bayar pajak, cukup membayar bayar untuk lima tahun saja.
‘’Wajib pajak yang tertib bayar pajak akan diikutkan dalam undian berhadiah umroh,’’ jelasnya.
Data Jasa Raharja, potensi kendaraan yang ada di KSB sebanyak 51 ribu unit dan baru 30 persen yang patuh membayar pajak. (MC Sumbawa Barat)