Jawab Keluhan Masyarakat Soal Bedah Rumah saat Yasinan, Bupati Sumbawa Barat Peringatkan Kepala OPD

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 179


Sumbawa Barat, InfoPublik – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. W. Musyafirin kembali mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemda Sumbawa Barat untuk lebih berempati dan peduli terhadap upaya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Pesan itu disampaikan langsung bupati saat memimpin langsung pelaksanaan Forum Yasinan, Kamis malam (10/8/2023).

"Kepala Badan, Kepala Dinas saya minta agar empati, peduli terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Letakan ini di atas segala-galanya,’’ tegas bupati.

Pesan menohok dari orang nomor satu KSB ini menyusul masih adanya keluhan dan aduan yang disampaikan langsung masyarakat saat berlangsungnya Forum Yasinan. Termasuk tentang bedah rumah yang masih belum dirasakan empat orang warga Desa Lamuntet, Kecamatan Brang Rea.

‘’Saya minta segera ini ditangani. Segera cek lapangan, buat asesmen dan ajukan kepada bupati,’’ tegasnya.

Soal anggaran, bupati menegaskan hal tersebut bukanlah persoalan sulit. Anggaran tidak boleh menunda menyelesaikan apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

"Jika tidak ada dalam DPA dinas, segera buat telaan staf ke bupati, biar nanti itu urusan bupati. Tetapi kalau dinas tidak membuat, itu jadi salah, apalagi harus menunggu APBD 2024 itu tidak boleh,’’ tegasnya lagi.

Bupati mengingatkan, sebagai pimpinan OPD selain dituntut memiliki rasa empati, untuk menyelesaikan persoalan dan kebutuhan mendasar masyarakat dibutuhkan berbagai macam inovasi.

"Jangan lagi ada kepala OPD mengatakan tunggu APBD 2024, jangan sampai ada lagi kepala OPD ngomong seperti itu. Kalau soal bedah rumah, Perkim harus turun ke lapangan. Supaya ditahu kebutuhan anggarannya berapa. Kalau kebutuhan minimalnya kita tahu, pasti bisa kita tangani. Kita bisa gunakan agen untuk gotong royong bersama,’’ ingatnya lagi.

Pengentasan rumah tidak layak huni memang menjadi salah satu program utama saat Bupati Sumbawa Barat pertama kali menjabat tahun 2016 lalu.

"Kadis Perkim tidak boleh tidur enak kalau di sana (rakyat) kehujanan. Itu tidak boleh. Kalau di DPA tidak ada anggaran, lapor ke bupati, habis dosa kepala dinas itu. Itu jadi dosanya bupati, tapi kalau tidak dilaporkan, tidak ada asesmen itu tetap menjadi dosa kepala dinas,’’ tegasnya. (MC Sumbawa Barat)