Terima Perwakilan Unjuk Rasa dari SPN Kabupaten Morowali, Ini Disampaikan Bupati Morowali

:


Oleh Kabupaten Morowali, Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 312


Morowali, InfoPublik - Bupati Morowali, Taslim menerima massa aksi unjuk rasa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, bertempat di ruang kerja Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (10/8/2023).

Awalnya sejumlah orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Morowali tersebut datang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat dan tiba di Kantor Bupati sekitar pada Pukul 10.00 WITA.

Setelah melakukan orasi dengan menyampaikan tuntutannya di depan kantor bupati, selanjutnya sekitar 15 orang perwakilan dari massa itu diterima untuk berdialog bersama Bupati Morowali di ruang kerja bupati.

Untuk tuntutan yang disampaikan massa aksi unjuk rasa ada 7 poin, antaranya: 

Cabut Omnibus Law-UU Cipta Kerja.

Cabu Cabut UU Omnibus Law Kesehatan.

Cabut UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).

Tolak Masa Probation PKWTT Enam Bulan.

Wujudkan Struktur Skala Upah dalam Kawasan IMIP.

Tolak TKA yang Menjabat Sebagai Petugas K3 dalam Kawasan IMIP.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Morowali menyampaikan, selaku pemerintah daerah tentunya akan menindaklanjuti tuntutan disampaikan oleh massa aksi yang tergabung dalam SPN Morowali.

Sehingga tuntutan yang disampaikan dapat menjadi bahan catatan oleh pemerintah daerah untuk selanjutnya disampaikan ke tingkat Nasional. Khususnya pada tuntutan poin satu sampai dengan poin empat.

Sedangkan untuk tuntutan massa aksi pada poin lima, enam dan tujuh, pemerintah daerah juga tidak akan bosan menjadi mediator bagi karyawan dengan pihak perusahaan, agar bisa mencari titik temu pada persoalan yang ada.

"Insya Allah apa yang disampaikan hari ini dari teman-teman (Massa aksi, red) akan kami ditindaklanjuti, demi untuk bisa mencari solusi guna mencapai suatu tujuan bersama," ujarnya.

Pada kesempatan itu juga Bupati Morowali membuka ruang diskusi untuk para perwakilan massa aksi, agar menyampaikan terkait berbagai macam persoalan menyimpang yang ditemui pada perusahaan.

Adapun diskusi itu menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pertemuan kembali, dengan menghadirkan langsung pihak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. Pertemuan kembali rencana dilaksanakan pada, hari Senin mendatang.

"Kami berharap kepada teman-teman SPN Morowali agar kami diberikan data-data mengenai perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami akan undang perusahaan itu dan pada pertemuan berikutnya kita akan dengar alasan atau klarifikasi dari pihak perusahaan itu sendiri," imbuhnya.

Selain Bupati Morowali, turut hadir menemui massa aksi unjuk rasa tersebut antaranya, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Moh. Rizal Badudin, Anggota DPRD Morowali, pihak dari Disnakertrans Morowali, dan perwakilan UPT. Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II, serta pihak Polres Morowali.(opu iqbalMN)