:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 8 Agustus 2023 | 08:32 WIB - Redaktur: Tobari - 147
Indramayu, InfoPublik – Pemkab Indramayu terus melalukan berbagai upaya dalam optimalisasi pengelolaan sampah, salah satunya dengan mengikuti kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang digelar oleh Kementerian PUPR dan Bank Dunia.
Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekda Kabupaten Indramayu Aep Surahman usai mengikuti kegiatan ISWMP Mid-Term Review (MTR) Mission Meeting yang digelar secara daring di Indramayu Command Center, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, permasalahan sampah merupakan suatu isu yang dihadapi oleh pemerintah daerah terutama dalam optimalisasi tata kelolanya.
Bila tidak dikelola secara optimal, permasalahan sampah tersebut akan berdampak pada kesehatan masyarakat serta pencemaran lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, melalui program ISWMP direncanakan akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berupa Refused Derivied Fuel (RDF) plan dengan kapasitas pengelolaan sampah 300 ton/hari.
Refused Derivied Fuel (RDF) merupakan bahan bakar dari sampah yang dihasilkan dari berbagai jenis limbah seperti limbah padat kota, limbah industry atau limbah komersial, yang mana RDF tersebut dapat digunakan sebagai co-firing batu bara baik di PLTU ataupun industry lainnya yang menggunakan batu bara.
Pengelolaan sampah ini menjadi concern dari pemerintah, upaya yang sedang kami lakukan diantaranya dengan membangun TPST RDF plan yang yang berlokasi di Belok Pecuk Desa Dermayu Kecamatan Sindang, melalui program ISWMP yang rencananya akan dibangun pada tahun 2024.
"Sehingga sampah ini dapat kita optimalisasi menjadi sebuah produk yang bermanfaat agar tidak mencemari lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjelaskan, pelaksanaan program ISWMP di Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 ini sudah memasuki beberapa tahap.
Diantaranya adalah penyusunan feasibility studi, basic design serta pembuatan rencana induk sistem pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut Edi menyampaikan, pihaknya juga telah menyusun draft nota kesepakatan, melakukan pembahasan terkait kelembagaan, serta pembahasan tarif retribusi sampah bersama pemerintah pusat.
Selain itu, proses penyiapan lahan berupa pengurugan dan penyusunan dokumen lingkungan berupa amdal juga saat ini telah disiapkan oleh Pemkab Indramayu.
“Iya betul saat ini kami laporkan kepada pusat dalam hal ini kementerian PUPR dan perwakilan bank dunia proses ISWMP di Kabupaten Indramayu sudah berjalan, dan beberapa tahapan juga sudah dilaksanakan," pungkasnya.
Alhamdulillah optimalisasi ini juga mendapatkan dukungan dari ibu bupati sehingga diharapkan semua prosesnya dapat berjalan lancar dan pembangunannya dapat selesai tepat waktu.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi DLH mengungkapkan, Kabupaten Indramayu bersama dengan 5 kabupaten lainnya yakni Kota Padang, Kota CIlegon, Kota Depok, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Gianyar.
Terpilih untuk mengikuti program ISWMP berdasarkan Surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Dirjen CIpta Karya Nomor CK0621.CI/691 Tanggal 19 Oktober 2022.
Kemudian, dikatakan Kusnadi, saat ini dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Indramayu yakni TPA Pecuk dan TPA Kertawinangun dirasa belum maksimal dalam pengelolaannya.
Dengan demikian, pembangunan TPST yang direncanakan ini diharapkan harapannya dengan adanya dapat meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten indramayu.
Proses pengelolaan sampah di TPA saat ini masih minim. Seperti di pecuk, kita masih bikin composting dan pemanfaatan gas metana pun masih internal.
"Maka dari itu, harapannya dengan adanya TPST ini bisa terselesaikan masalah pengelolaan sampah di indramayu,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati didampingi El Gharif Hajar Aswad, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda-Litbang. (FKR/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu/toeb)