:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 3 Agustus 2023 | 21:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 138
Sumbawa Barat, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai saat ini belum membuka seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Barinas. Jabatan direktur perusahaan yang dulunya bernama Perusda itu saat ini lowong, setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
‘’Panselnya kita tunda dulu. Fokus kita masih menuntaskan seleksi untuk Direktur Perumda Air Minum Bintang Bano yang kosong karena direktur sebelumnya masuk masa pensiun,’’ jelas Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi Rabu (2/8/2023).
Selain fokus pengisian Direktur Perumda Air Minum Bintang Bano, Pemda Sumbawa Barat selaku pemilik saham mayoritas di Perumda Barinas juga masih menunggu proses hukum terkait Perumda Barinas. Sebab, saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat.
Diakuinya, proses yang saat ini sedang dijalankan oleh penyidik kejaksaan terhadap kasus di Perumda (Perusda) ini juga memberikan dampak terhadap beberapa rencana yang akan dilakukan pemerintah. Termasuk rencana penyertaan modal maupun beberapa upaya lainnya untuk keberlangsungan perusahaan itu sendiri. Selain itu, pemerintah katanya lebih mengedepankan sikap kehati-hatian.
‘’Panselnya tetap, tapi belum sekarang. Karena kita masih menunggu Legal Opinion (LO) dari kejaksaan. Pendapat hukum ini penting mengingat dinamika yang terjadi saat ini,’’ urainya.
Pendapat hukum atau LO dari Kejaksaan sangat dibutuhkan pemerintah, mengingat perusahaan plat merah milik Pemda Sumbawa Barat itu tengah diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
‘’LO menjadi penting. Karena ini ada kaitannya dengan kegiatan ke depan, seperti penyertaan modal operasional ataupun membayar hak karyawan maupun beberapa hal lain yang akan dilakukan pemerintah. Supaya tidak salah,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)