Pemda Sumbawa Barat Tunggu Rekomendasi Komnas HAM

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 3 Agustus 2023 | 04:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 120


Sumbawa Barat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini tengah menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

‘’Mediasinya sudah, Pemda KSB termasuk bersama pihak terkait lainnya tinggal menunggu rekomendasi dari Komnas HAM,’’ papar Asisten II Setda Sumbawa Barat, Suhadi, Rabu (2/8/2023).

Rekomendasi itu merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan yang dilaporkan sejumlah pihak. Terutama yang terjadi di Sumbawa Barat.

Beberapa persoalan yang diadukan dan dimediasi langsung oleh Komnas HAM itu, bukan hanya terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, ada juga pengaduan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa.

Adapun empat aduan yang ditangani Komnas HAM ini meliputi dugaan perusakan situs adat antara masyarakat adat Cek Bocek Selesak Rensuri (suku berco) dengan PT. AMNT. Sengketa hak atas lingkungan hidup dan hak ketenagakerjaan antara Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) dengan manajemen PT. AMNT. Sengketa lahan masyarakat Desa Benete di kawasan Tatar Loka, Kecamatan Sekongkang dan KPH II Sejorong serta sengketa lahan Pontoh di Usar Ponto Ai Padeng, Desa Pemasar, Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa, terkait penangkapan dan pelanggaran untuk membuka jalan yang dilakukan pemerintah desa dan Polres Sumbawa atas tanah adat Pontoh.

Prosesnya khusus untuk persoalan yang terjadi di KSB, Komnas HAM telah meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Pemda Sumbawa Barat. Pemda Sumbawa Barat dihadiri langsung oleh Bupati KSB, H. W. Musyafirin saat berlangsungnya pramediasi pada tanggal 14 Juli 2023 lalu, di kantor Komnas HAM RI di Jakarta.

Pemerintah menegaskan, terkait proses yang saat ini sedang dilakukan Komnas HAM tidak lepas dari upaya Pemda Sumbawa Barat sendiri. Pada pramediasi yang berlangsung tanggal 14 Juli 2023 lalu, Bupati Sumbawa Barat meminta agar Komnas HAM turun ke Sumbawa Barat guna melakukan tinjauan lapangan dan identifikasi sebelum memberikan kesimpulan akhir atas pengaduan yang disampaikan.

‘’Pada pertemuan pramediasi, Bupati sendiri lah yang meminta agar Komnas HAM turun ke Sumbawa Barat. Ini tertuang dalam salah satu point penting berita acara pramediasi dan ditandatangani para pihak yang hadir,’’ paparnya.

Pramediasi ini dipimpin langsung oleh Prabianto Mukti Wibowo selaku komisioner mediasi Komnas HAM RI. Pemda Sumbawa Barat dalam persoalan ini, menjamin akan tetap transparan dan menghormati apapun keputusan atau rekomendasi yang dihasilkan nanti.

Pemerintah juga berharap, para pihak yang mengadukan persoalan itu juga demikian, menerima apapun yang kemudian direkomendasikan Komnas HAM.

‘’Pemda Sumbawa Barat memastikan tidak ada yang ditutupi dalam masalah ini. Sebaliknya, pemerintah mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan Komnas HAM,’’ tegasnya.

Turunnya Komnas HAM ke Sumbawa Barat pada Kamis 27 Juli 2023 lalu tidak lepas dari tindak lanjut permintaan yang disampaikan oleh Bupati KSB saat berlangsungnya pramediasi.

‘’Malah kita yang meminta Komnas HAM turun langsung agar persoalan ini clear. Lembaga ini juga bisa melihat langsung seperti apa yang terjadi di lapangan. Baik itu tentang tenaga kerja, maupun masalah lingkungan seperti laporan yang mereka terima,’’ urainya.

Pemerintah lanjutnya, juga mengapresiasi langkah para pihak yang sudah bersedia duduk bersama baik saat proses pramediasi maupun mediasi. Dalam pertemuan pramediasi ini, Komnas HAM telah meminta penjelasan kepada para pihak.

‘’Pak bupati sendiri yang memberikan penjelasan kepada Komnas HAM bersama OPD terkait. Nah yang ditunggu sekarang ini tinggal kesimpulan saja,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)