Gubernur Rohidin Sebut Pelajar Harus Pahami Nilai Demokrasi, Hukum dan HAM

:


Oleh PROVINSI BENGKULU, Rabu, 26 Juli 2023 | 18:19 WIB - Redaktur: Tobari - 437


Bengkulu, InfoPublik - Nilai-nilai demokrasi, hukum dan Hak Asasi Manusia harus tertanam kepada pelajar yang memiliki usia produktif. Karena isu demokrasi, hukum dan HAM sudah menjadi isu global yang mesti dikuasi oleh anak bangsa Indonesia saat ini.

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, saat membuka Sosialisasi Demokrasi, Hukum, HAM dan Keamanan, bertempat di SMA Plus Negeri 7 Kota Bengkulu, Rabu (26/7/2023).

Sosialisasi ini mengangkat tema “Wujudkan Generasi Muda Yang Berkarakter, Taat Hukum dan Berprestasi”.

"Ini saya positif sekali karena pemerintahan itu dijalankan oleh eksekutif dan legislatif kemudian didukung oleh berbagai elemen masyarakat salah satunya para pelajar," sebut Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga menjelaskan, memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada para pelajar, apalagi kepada mereka yang nanti pada Februari 2024 telah terdata sebagai pemilih pemula, diharapkan mampu menjadi pemilih yang bijak dan cerdas.

"Sehingga mereka ini mengetahui juga apa saja hak-haknya, baik dalam berdemokrasi maupun dalam hal terkait lainnya," jelas Rohidin Mersyah.

Sementara itu, dijelaskan Kabid Permasalahan Ketahanan Ekonomi dan Strategis Daerah Badan Kesbangpol Provinsi bengkulu Miftahul Ilmi, dalam acara ini para peserta mendapatkan materi terkait pemahaman demokrasi, hak asasi manusia, dan peran serta dalam menangani perundungan (bullying) di kalangan remaja.

Selanjutnya dengan terselenggaranya kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan wawasan bidang hukum, HAM dan keamanan bagi generasi muda sehingga tercipta masyarakat “Bengkulu Maju” yang memegang teguh keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Ini kegiatan yang ke-4 kami laksanakan bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Sembiring, jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Satgaswil Bengkulu Densus 88 dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu," ungkapnya. (Prov Bengkulu/toeb)