:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Kamis, 20 Juli 2023 | 21:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 68
Pekanbaru, InfoPublik - Sebagai salah satu wilayah yang kerap dijadikan lalu lintas peredaran narkoba, Pemkab Bengkalis mendukung penuh program Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Kasmarni diwakili Asisten Administrasi Umum, Aulia saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan KOTAN Tahun 2023, Kamis (20/7/2023) di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Menurut Aulia, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi Negeri Junjungan memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif.
Tidak hanya Pemkab Bengkalis saja tapi berjenjang, mulai dari struktur pemerintahan pusat hingga ke daerah.
Sinergisitas sangat diperlukan dalam memerangi bahaya narkotika, apalagi secara geografis Kabupaten Bengkalis berada dipesisir pantai yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan negeri jiran, Malaysia.
Hal ini, lanjut Aulia, sangat rentan dengan peredaran gelap narkotika melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang berada dipesisir pantai.
“Untuk itu perlu peran semua pihak terkait untuk memerangi masuknya narkoba di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.
Sementara itu, saat membuka Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyebutkan kebijakan dan strategi dalam mewujudkan KOTAN merupakan pengayaan orientasi visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada Tahun 2045, kondisi atau status Kabupaten/Kota yang tanggap terhadap sebagai potensi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat menjadi salah satu dimensi yang relavan.
"Untuk itu ruang lingkup kota tanggap ancaman narkoba mencakup aspek manusia, infrastruktur manajemen, kelembagaan, dan kebijakan daerah yang secara keseluruhan merupakan bagian inti atau substansi pembangunan kota", ucap Wagub.
Selanjutnya disampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Riau Brijen Pol Robinson D.P. Siregar mengatakan berdasarkan Unodc World Drug Report Tahun 2022 jumlah penyalahguna narkotika di dunia sebesar 284 Juta jiwa pada rentang usia 15 – 64 tahun.
Angka ini tersebar hampir di seluruh negara belahan dunia didominasi oleh generasi muda pada usia produktif yang selalu mendapatkan stigma buruk dan diskriminasi mengakibatkan timbulnya permasalahan kesehatan dan sosial yang sulit dipulihkan.
"Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus tanggap ancaman bahaya narkoba dengan melakukan kebijakan kota tanggap ancaman bahaya narkoba", ungkapnya.
Kemudian rapat koordinasi yang dilaksanakan merupakan media komunikasi bagi BNN, baik di lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi, bersinergi, dan bekerja sama dengan para unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan kebijakan KOTAN. #DISKOMINFOTIK