:
Oleh PROVINSI BENGKULU, Senin, 17 Juli 2023 | 20:31 WIB - Redaktur: Tobari - 485
Bengkulu, InfoPublik - Kehadiran ASN selaku agen perubahan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik saat ini terus dibutuhkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, mengungkapkan bahwa ASN yang mampu bertindak sebagai agen perubahan memainkan peran penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Pemahaman ini disampaikan Sekda Hamka Sabri, saat membuka Workshop Reformasi Budaya Kerja dan Agen Perubahan Sumber Daya Manusia, yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, bertempat di Aula Rafflesia BPSDM, Senin (17/7/2023).
"SDM dan budaya kerja ASN juga harus direformasi. Tanpa didukung oleh SDM yang reformis akan sulit diwujudkan," tegas Hamka Sabri.
Diharapkan dari workshop ini, lahir ASN agen perubahan yang dapat mengubah tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Yaitu ASN yang mampu mendorong dan menjadi alasan bagi orang lain, untuk melakukan perubahan tingkah laku yang lebih baik dalam budaya kerja, minimal di lingkungan unit kerjanya sendiri.
Kegiatan workshop yang digelar selama 2 hari, yaitu dari tanggal 17 hingga 18 Juli 2023, merupakan upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, menuju pemerintahan yang profesional, adaptif, bersih dari perilaku KKN, serta mampu melayani publik secara akuntabel.
Sebanyak 70 orang peserta diikutkan dalam workshop ini, terdiri dari pejabat struktural dan sub koordinator di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (Prov Bengkulu/toeb)