:
Oleh MC KAB SORONG, Sabtu, 15 Juli 2023 | 07:57 WIB - Redaktur: Tobari - 270
Aimas, InfoPublik - Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso memberi rapor merah dalam mengelola kearsipan daerah, yang terjadi selama ini.
Hal itu disampaikan Moso, saat membuka bimbingan kearsipan bagi ASN, di lingkungan OPD Kabupaten Sorong, Selasa (12/7/2023) di Aimas Hotel.
“Rapor merah yang diberikan itu cukup beralasan. Sebab, pengelolaan kearsipan yang terjadi selama ini cukup memprihatinkan,” bebernya.
Dengan adanya kode tanda merah ini berarti dalam mengelola kearsipan belum menunjukkan adanya suatu kemajuan, ujar Moso.
Padahal yang patut saudara ketahui bahwa kearsipan itu sendiri memiliki banyak manfaat bagi suatu institusi maupun secara perorangan dalam menyimpan dan mengelola data-data penting.
Arsip mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi.
Dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban penilaian dan pengendalian suatu kegiatan, tuturnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)