Penyusunan Dokumen PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015-2035

:


Oleh Kabupaten Banggai Laut, Kamis, 13 Juli 2023 | 22:05 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 120


Banggai Laut - Kegiatan penyusunan dokumen Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK-RTRW) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015-2035 dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH di Gedung Labotan Sosodek, Rabu (12/7/2023).
 
PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut menjadi kebutuhan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut mengingat adanya perubahan lingkungan yaitu, terdapat perubahan garis pantai, perubahan kawasan hutan secara signifikan, pengintegrasian rencana tata ruang dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), perubahan dalam rencana struktur ruang serta rencana pola ruang, terdapat dinamika pembangunan yang tinggi pada beberapa peningkatan dan pengembangan wilayah sehingga menyebabkan revisi RTRW Kabupaten Banggai Laut perlu ditinjau kembali.
 
Diperlukan adanya gagasan serta konsep rencana tata ruang berbasis maritim yang dapat menjawab permasalahan dan isu-isu yang melekat pada wilayah berkarakteristik kepulauan.
 
Untuk itu, melalui gagasan serta konsep yang dihasilkan melalui PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut ini, diharapkan dapat melahirkan asas keterpaduan, keseimbangan, keberlanjutan, kebersamaan, perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum serta keadilan bagi sistem rencana tata ruang di Kabupaten Banggai Laut. (Prokopim Balut)