:
Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 13 Juli 2023 | 16:24 WIB - Redaktur: Tobari - 322
Aimas, InfoPublik - Ada kesepakatan bersama antara Pemprov Papua Barat Daya (PBD) dengan Pemkab setempat, untuk membangun sport center di Kabupaten Sorong.
Sekarang yang pertama harus dicarikan lokasinya dulu. Dimana, sesuai dengan pernjanian kita dari Pemprov untuk membangun sport center yang memadai nanti semuanya akan kita biayai melalui APBD 2024 dan 2025, jelas Muhammad Musa’ad, Rabu (12/7/2023).
Selanjutnya, sebagai akibat dari penyerahan aset tersebut, kata Musa’ad, adanya rencana pembangunan kantor di wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini.
Maka, kita sudah usulkan kepada Mendagri untuk merevisi Permendagri Nomor 87 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kota Sorong Dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat.
Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 disebutkan bahwa ibu kota Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong. Maka, secara otomatis pusat pemerintahannya juga ada di daerah tersebut, tepatnya di kilometer 16, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)