:
Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 11 Juli 2023 | 16:45 WIB - Redaktur: Tobari - 439
Aimas, InfoPublik - Dari bakal Caleg (calon legislatif) Kabupaten Sorong untuk 17 Parpol sudah sesuai dengan Silon (sistem informasi pencalonan) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam Silon tersebut, dokumen dinyatakan ada. Mulai hari ini (10 Juli) sampai dengan 6 Agustus nanti, KPU dan Bawaslu akan lakukan verifikasi dokumen administrasi mereka, ujar Ketua KPU Kabupaten Sorong Adolmince Pandori di Aimas, Senin (10/7/2023).
Dalam pengecekan administrasi ini, sambung Pandori, kami dari KPU akan mengecek kembali kelengkapan mereka yang ada di dokumen perbaikan.
Apakah sudah sesuai (lengkap) atau belum setelah adanya verifikasi perbaikan administrasi. Selanjutnya, akan ada pencermatan daftar calon sementara.
“Memang ada beberapa partai saja yang belum lengkap untuk segera diperbaiki,”ujarnya menambahkan. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)