:
Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 11 Juli 2023 | 14:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 89
Palembang, InfoPublik - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru utarakan para arsitektur wajib punya lisensi karena profesi ini betul-betul dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat, apalagi bangunan spesifik, namun tidak meninggalkan kearifan lokal. Seperti ornamen bangunan di Sumsel berbentuk tanjak sebagai ciri khas suatu daerah.
Hal tersebut diutarakan pada saat acara penyerahan secara Simbolis Lisensi Arsitek Kepada Perwakilan Arsitek Berlisensi di Sumsel dan Sosialisasi dan Pembekalan Lisensi Arsitek Kedua, di Hotel Beston Palembang, Selasa (11/7/2023).
"Bangunan harus up to date tapi tidak meniggalkan ciri khas kearifan lokal. Karena arsitek bangunan tersebut menunjukkan ciri khas kebudayaan masyarakat tersebut," ujar Gubernur Herman Deru (HD)
HD mengajak para arsitek terus berkarya dan berkreasi menghasilkan karya, memanfaatkan lisensi agar ada makna esensinya supaya orangnya mengerti estetikanya masuk dan diterima masyarakat sebagai ajang promosi dari hasil karya tersebut
Lanjut HD, tidak ada gunanya sehebat-hebatnya, tapi tidak ada taste. Dalam membangun kita tetap menjaga, tidak ada klasifikasi artinya perbedaan. Bukan hanya target kuantitas saja, tapi kualitas, profesi harus ditekuni. Punya lisensi arsitektur tapi harus diawasi nantinya. Guna menjaga kualitas bangunan, para arsitek disarankan bila perlu buat training kepada para mandor
"Banggalah sebagai arsitektur, buatlah kreasi dan selalu berkarya dengan tidak meninggalkan kearifan lokal," tutup HD
Ka. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengutarakan, dilatarbelakangi perlunya penertiban, arsitek wajib memiliki sertifikat dan Sumsel mengadakan lisensi dengan Pergub pertama di Luar Jawa.
Peraturan Gubernur Sumsel tersebut adalah Lisensi Arsitek Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Lisensi Arsitek dan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya.
Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)