:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 8 Juli 2023 | 12:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 99
Temanggung, InfoPublik - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono meminta kepada masyarakat agar jangan memberikan stigma negatif terhadap pengguna narkotika. Pasalnya, bisa saja mereka ini sebenarnya adalah korban dari pergaulan, sehingga terjebak dalam penggunaan narkotika. Justru mereka ini harus direhabilitasi agar bisa sembuh dari pengguna.
Bahkan di kalangan muda, termasuk para pelajar banyak yang menjadi korban dari peredaran narkotika, sehingga menjadi pemakai. Oleh karena itu, kini BNN juga telah melakukan banyak rehabilitasi, terutama kepada para pelajar di Kabupaten Temanggung, dengan rentang usia pelajar SMP dan SMA.
"Jangan ada stigma negatif kepada penyalahguna, karena mereka itu banyak yang menjadi korban dan tidak paham bahayanya. Jangan didiskriminasi juga kalau ada keluarga atau tetangganya (pengguna narkoba), justru harus dikasih informasi suruh segera rehabilitasi. Meskipun kami di satu sisi harus melakukan tindakan tegas juga biar ada efek jera," katanya, Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut, perwira polisi dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan, bahwa hal itu juga sesuai dengan tema Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2023, yaitu "People First: Stop Stigma and Descrimination, Strengthen Prevention". Misi ke depannya adalah mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika, sehingga masa depan bangsa ini ke depan bisa lebih baik lagi.
Rehab itu, kata AKBP Triatmo ada dua macam, ada yang wajib yang biasanya tertangkap oleh Satnarkoba atau BNNK, nantinya harus melalui mekanisme seperti TAT (Team Assesment Terpadu), terdiri dari tim medis dan tim hukum. Nanti BNNK akan mengeluarkan rekomendasi, misalnya ini bukan bagian dari jaringan atau penyalahguna nanti bisa direkomendasikan untuk dapat rehabilitasi. Akan tetapi, hal tersebut juga hakim yang memutuskan (setelah ada inkrah pengadilan).
Kedua untuk rehab ada yang namanya sukarela (volunteer), adalah mereka pengguna yang secara sukarela melapor kepada BNNK tidak akan diproses hukum, justru akan difasilitasi untuk rehab. Catatannya, saat dilakukan assesment, bukan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba. Jika tergolong masih ringan bisa rehab di BNNK Temanggung, namun untuk sedang berat bisa dirujuk ke RSJ Magelang, Lido Bogor, Satria Baturaden, tidak berbayar alias gratis.
AKBP Triatmo menyebut, saat ini di BNNK Temanggung sudah ada kurang lebih 20 orang yang menjalani rehabilitasi, khususnya rawat jalan. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah pelajar dan merupakan hasil screening di sekolah-sekolah, lalu ditindaklanjuti dengan rehabilitasi di BNNK Temanggung. Para pelajar ini rata-rata memiliki ketergantungan terhadap obat-obatan psikotropika (jenis pil yarindu, dextro).
Adapun untuk rawat inap direkomendasikan ke tempat rehabilitasi Satria Baturaden dan Lido Bogor.
"Kalau pelajar ini (memakai narkotika) karena pergaulan, karena ingin mencoba-coba kemudian jadi ketagihan. Mereka rata-rata pelajar SMP dan SMA, karena harganya juga murah Rp 20 ribu dapat 7 butir. Ada juga pelajar membuat vape merakit sendiri pakai viting lampu dikasih kapas, cairan-cairan, terus dibakar dan disedot asapnya. Itu bukan narkotika, tapi bahaya, karena yang dihisap adalah karbon monoksida. Maka perlu dilakukan pendampingan terus," katanya.
Rehabilitasi terhadap pengguna narkotika di BNNK Temanggung bersifat berkelanjutan, mulai konseling rawat jalan selama 8-12 kali pertemuan, dilanjutkan kegiatan pasca rehab atau disebut bina lanjut dengan pendampingan dan pemantauan, kunjungan rumah, pertemuan kelompok. Hal itu dilakukan agar mereka bisa pulih, produktif dan berfungsi sosial.
"Kebijakan kita kalau yang masih berstatus pelajar itu tidak boleh dikeluarkan. Karena hak untuk mengikuti pendidikan harus tetap diutamkan. Jadi kita minta sekolah untuk tidak mengeluarkan siswanya yang menjadi penyalahguna narkoba. Mereka punya hak untuk masa depan mereka," terangnya.(MC.TMG/ary;ekp/eyv)