Tindaklanjuti Aspirasi AMPUH Peroleh Izin Kelola Hutan, Gubernur Rohidin Perjuangkan ke Kementerian LHK

:


Oleh PROVINSI BENGKULU, Jumat, 7 Juli 2023 | 03:14 WIB - Redaktur: Tobari - 645


Bengkulu, InfoPublik - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah siap menindaklanjuti permohonan usul dari Aliansi Kelompok Perempuan Pengelola Hutan (AMPUH) Bengkulu, untuk mendapatkan izin dan legalitas pengelolaan hutan kemasyarakatan dari Dirjen Hutan Kemasyarakatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.  

Hal tersebut disampaikannya Gubernur Rohidin saat menerima audiensi Kelompok Perempuan dan Kelompok Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu bersama lembaga Live The Asia Foundation, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (6/7/2023).

"Ini ibu-ibu hebat, yang selama ini sudah bergerak mengajukan usul kemudian sebagian telah melakukan aktivitas ekonomi dengan mengambil kemanfaatan dari kawasan hutan, yang selama ini hutan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin mengapresiasi atas semangat para perempuan yang tergabung dalam AMPUH, yang terus berjuang secara bersama memberdayakan masyarakat perempuan sekitar dalam memanfaatkan kawasan hutan tanpa merusaknya.

Sebagai tindak lanjut usulan, agar Kelompok Aliansi ini diberikan legalitas atau izin untuk memanfaatkan dan mengelola hutan kemasyarakatan, khusus yang dikelola perempuan.

Gubernur Rohidin meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu untuk merekap usulan dari seluruh wilayah Provinsi Bengkulu terutama kelompok perempuan pengelola hutan.

Kemudian dapat disinergikan dengan program-program yang bisa difasilitasi terkait dengan kelembagaan, tata kelola kawasan dan tata kelola usahanya.

"Semoga usul ini juga bisa kita sampaikan secara kolektif bersama-sama, kalau memungkinkan usulan dalam jumlah besar, baik dari sisi luas lahan dan jumlah kelompok, nanti saya akan menghadap Dirjen Hutan Kemasyarakatan di Kementerian LHK" lanjut Gubernur.

Sementara itu Ketua AMPUH Bengkulu Neneng Puspita, mengharapkan aspirasi yang mereka sampaikan terkait izin mengelola hutan kemasyarakatan bisa segera direalisasikan.

"Terima kasih Pak Gubernur, telah menerima dan mendorong AMPUH untuk berkontribusi aktif dalam mengelola hutan kemasyarakatan. Sehingga ekonomi masyarakat bisa terangkat dari mengelola hutan ini" ungkapnya.

Diketahui didirikannya AMPUH bertujuan untuk mendukung kelompok perempuan pengelola hutan bisa melestarikan hutan, merawat, melindungi dan mengelola potensi dari hutan tersebut. (Prov Bengkulu/toeb)