:
Oleh MC PROV JAMBI, Selasa, 4 Juli 2023 | 20:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 266
Jambi, InfoPublik - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa capaian Pendapatan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 melebihi target yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Gubernur pada Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jambi Terhadap Rancangan Perarturan Daerah Pertanggunganjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (04/07/2023).
"Kami sampaikan bahwa Anggaran 2022 Realisasi APBD Tahun Provinsi Jambi yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 4.33 triliun, terealisasi sebesar Rp. 4.70 triliun atau sebesar 108.53% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp. 5.04 triliun, terealisasi sebesar Rp. 4.77 triliun atau sebesar 94,53%, dalam hal ini terdapat silpa sebesar Rp. 631,46 miliar," ujar Gubernur Al Haris.
"Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah kita yang bersumber dari pajak daerah dianggarkan pada tahun 2022 sebesar Rp1.66 triliun, terealisasi sebesar Rp1.87 triliun atau sebesar 112,11%. Untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp18.25 miliar, terealisasi sebesar Rp16.86 miliar atau sebesar 92,38%, untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp30.42 miliar, terealisasi sebesar Rp30.61 miliar atau sebesar 100,63% dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp216.39 miliar, terealisasi sebesar Rp244.27 miliar atau sebesar 112,88%. Sementara untuk Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp2.36 triliun, terealisasi sebesar Rp2.52 triliun atau sebesar 106,79%. Untuk lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp34.37 miliar, terealisasi Rp14.71 miliar atau sebesar 42,83%," lanjut Gubernur Al Haris.
Mengawali sambutannya, Gubernur Al Haris menuturkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jambi telah dilakukan 2 (dua) tahapan pemeriksaan yaitu pemeriksaan pendahuluan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci. Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan dana publik yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Jambi.
Dikatakan Gubernur Al Haris, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi, telah dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 (sebelas) kali berturut-turut, hal ini berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita semua.
“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan beserta seluruh Jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini WTP tersebut,” kata Gubernur Al Haris.
Disampaikan Gubernur Al Haris, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pada Belanja Operasi (Belanja Pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah serta bansos) dianggarkan sebesar Rp3.11 triliun, terealisasi sebesar Rp2.93 triliun atau sebesar 94,12% dan belanja modal (tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya) dianggarkan sebesar Rp975.36 miliar, terealisasi sebesar Rp906.79 miliar atau sebesar 92,97%. Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp28,88 milyar, terealisasi sebesar Rp6,91 milyar atau sebesar 23,92%.
“Belanja Transfer terdiri dari Belanja Transfer Bagi Hasil Pajak Provinsi Jambi ke kabupaten/kota dan Belanja Transfer Bantuan Keuangan. Untuk Belanja Transfer Bagi Hasil Pendapatan ke kab/kota dianggarkan sebesar Rp768,61 miliar, terealisasi sebesar Rp768,61 miliar atau sebesar 100%. Untuk Belanja Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp. 159,10 miliar, terealisasi sebesar Rp156,60 miliar atau sebesar 98,43%. Total Belanja Daerah T.A 2022 dianggarkan sebesar Rp5.04 triliun, terealisasi sebesar Rp4.77 triliun atau sebesar 94,53%,” papar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mengatakan, untuk Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp740,47 miliar, terealisasi sebesar Rp727,94 miliar atau sebesar 98,31%, dan Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp27,20 miliar, terealisasi sebesar Rp27,20 miliar atau sebesar 100%. Adapun pembiayaan netto Pemerintah Provinsi Jambi dianggarkan sebesar Rp713.27 miliar, terealisasi sebesar Rp700.74 miliar atau sebesar 98,24%. Selain terdapat pada Belanja Daerah yang sudah dipaparkan diatas, Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Jambi telah menggelontorkan anggaran untuk Program Dumisake sebesar Rp101.41 miliar dengan realisasi sebesar Rp90.06 miliar atau sebesar 88,80%.
"Kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari anggota dewan yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Provinsi Jambi, dimana saran dan masukan tersebut akan sangat berguna bagi kami supaya lebih baik dalam menjalankan roda dimasa mendatang," tutup Gubernur Al Haris. (Waaly Arizona/Foto : Agus Supriyanto/Video : Ardi. S)