DPRD Temanggung Terima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2022

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 3 Juli 2023 | 17:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 312


Temanggung, InfoPublik - DPRD Kabupaten Temanggung menggelar rapat keenam masa sidang ketiga yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Senin (3/7/2023) di Ruang Sidang DPRD Temanggung.

Bupati Temanggung HM. Al Khadziq, Sekretaris Daerah, seluruh asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, anggota Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D DPRD dan Pimpinan BUMD Kabupaten Temanggung turut menghadiri sidang tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yunianto, didampingi oleh wakil ketua dengan agenda membacakan hasil dari Tim Badan Anggaran DPRD

Bupati menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran, sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2022 dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui oleh DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi,"kata bupati.

Hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Tengah berupa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung  2022 dan laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan akan segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun, serta dilaporkan secara periodik ke BPK RI perwakilan provinsi.

"Opini atas laporan keuangan wajar tanpa pengecualian perlu terus kita pertahankan, capaian kinerja pelaksanaan kegiatan di 2022 yang telah baik ditingkatkan, sedang capaian yang kurang baik dapat kita perbaiki di tahun-tahun yang akan datang dan menjadi bahan pembelajaran kita agar ke depan lebih berhati-hati, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga tidak lagi terjadi temuan-temuan yang sifatnya berulang,”tambahnya. (MC.TMG/Tfa;Tik;Ekp/Eyv)