KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Temanggung 616.057 Pemilih

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 22 Juni 2023 | 08:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 102


Temanggung, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023).

Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Temanggung, Muhammad Yusuf Hasyim tersebut mencatat sebanyak 616.057 warga Temanggung ditetapkan dalam DPT.

"Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian data oleh petugas KPU Temanggung, jumlahnya 616.057 orang yang kemudian ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2024. Dari jumlah itu 308.096 pemilih perempuan dan 307.961 pemilih laki-laki,” kata Ketua KPU Temanggung, M Yusuf Hasyim.

Setelah tahapan penetapan DPT, jelas Yusuf, KPU Kabupaten Temanggung selanjutnya akan melaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang pelaksanaannya dimulai 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024 nanti. Alokasi ini dikhususkan bagi pemilih yang pindah memilih.

“Tujuannya agar semua warga Kabupaten Temanggung yang telah memiliki hak pilih, dapat berpartisipasi dan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti. Yang penting sudah terdaftar dalam DPT di kampung halamannya, kita akan urus pindah memilihnya dan kita masukkan ke dalam DPTb,”katanya.

Pihaknya pun mengimbau kepada partai politik dan pemangku kepentingan (stackholder) terkait lainnya untuk melaporkan dinamika kondisi kependudukan di Kabupaten Temanggung.

“Bila kita saat turun ada warga yang meninggal dunia atau pindah, silahkan laporkan kepada kami untuk diproses,” imbuhnya.

Warga Temanggung yang telah memiliki hak pilih akan menggunakan hak suaranya di 2.518 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 289 desa dan kelurahan. (MC.TMG/Fir;Ekp/Eyv)