Desa Kotaraya Selatan Targetkan Menjadi Desa Percontohan Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Tengah

:


Oleh Kabupaten Parigi Moutong, Kamis, 22 Juni 2023 | 05:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 45


Parigi Moutong, InfoPublik - Desa Kotaraya Selatan Kecamatan Mepanga menargetkan pencapaian penilaian 80–100 persen untuk dinobatkan sebagai desa percontohan antikorupsi dan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Target pencapaian tersebut ditandai dengan  penandatanganan komitmen bersama di Aula Kantor Desa Kotaraya Selatan, Selasa (20/6/2023).

Sementara, melalui pelaksanaan bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi oleh Tim KPK dan Kemendes PDTT di Desa Kotaraya Selatan, Pemerintah Desa Kotaraya Selatan diminta mencapai lima indikator yang ditetapkan oleh KPK bersama Kemendes.

Dalam sambutan Bupati Parimo yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Abd. Azis Tombolotutu mengatakan, terpilihnya Desa Kotaraya Selatan di Provinsi Sulteng merupakan hasil pelaksanaan observasi program desa pada bulan Februari lalu.

Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan hari ini adalah tahap memasuki pembentukan calon desa percontohan antikorupsi,” ucapnya.

Melalui pelaksanaan Bimtek Program Antikorupsi diharapkan adanya komitmen nyata dari pemerintah desa, juga masyarakat sebagaimana telah tertuang dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, akan mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Begitupun dalam membangun desa antikorupsi dibutuhkan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi,” tuturnya.

Abd. Azis Tombolotutu menyampaikan harapannya peran serta masyarakat di desa menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan hingga sampai pengawasan. “Melalui Bimtek Program Desa Antikorupsi, SDM dapat terlatih dan keuangan desa dapat dikelola dengan baik serta risiko penyalahgunaannya dana desa dapat diminimalisir dan dicegah," ucapnya.

Sementara Kepala Satgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno, saat sambutan pembukaan Bimtek mengatakan, untuk meningkatkan pemahaman dan mengedepankan nilai-nilai anti korupsi, ada lima indikator yang harus dicapai dan dipahami di antaranya, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Alhamdulillah Desa Kotaraya Selatan terpilih dalam penilaian desa anti korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah, setelah melewati tahapan observasi pada bulan Februari, dan tahapan lanjutannya adalah memasuki sebagai calon Penetapan Desa Antikorupsi,” ucapnya.

Rino Haruno berharap dilaksanakanya bimtek program desa anti Korupsi semua perangkat di pemerintahan Desa Kotaraya Selatan memahami sosialiasi yang diberikan melalui pemaparan Bimtek terkait prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apebendes) yang lebih utama.

“Kami akan melakukan penilaian itu pada bulan Oktober 2023, saya harap dengan Bimtek ini semua memahami indikator Desa anti korupsi,” harapnya.

Kegiatan Bimtek Program anti Korupsi juga dihadiri Plt. Inspektorat Prov. Sulteng Salim, Kadis PMD Parimo, Kadis Kominfo Parimo, serta perangkat Pemerintah Kecamatan dan Desa. (MC Parigi Moutong/Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim/Hafizh)