Bone Bolango Terpilih Masuk Gerakan Menuju Smart City Tahun 2024 di Indonesia

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Selasa, 13 Juni 2023 | 20:52 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 258


Suwawa, InfoPublik – Kabupaten Bone Bolango kembali terpilih menjadi salah satu dari 10 daerah di Indonesia masuk Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) tahun 2024 mendatang.

“Tahun depan kita terpilih dan sudah diputuskan 1 dari 10 Kota Cerdas di Indonesia. Jadi kita akan didampingi oleh Kemenkominfo RI. Hanya ada 10 Smart City tahun 2024 dan salah satunya tempat kita bekerja Kabupaten Bone Bolango,”tandas Bupati Hamim Pou di hadapan ASN pada apel kerja, di halaman Kantor Bupati, Senin (12/6/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango, Misnawaty Wantogia, mengungkapkan Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) merupakan gerakan yang diinisiasi oleh Kemenkominfo RI dan didukung oleh kementerian terkait.

“Alhamdulillah berdasarkan surat dari Kemenkominfo RI, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, dengan Nomor : B-454/DJAI/AI.01.02/05/2023 tertanggal 31 Mei 2023 perihal penyampaian hasil asesmen, kita Kabupaten Bone Bolango terpilih menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota yang akan diberikan pendampingan penyusunan masterplan kota cerdas di Indonesia oleh Kemenkominfo RI tahun 2024,”jelas Misnawaty.

Sepuluh Kabupaten/Kota yang terpilih mengikuti Gerakan Menju Kota Cerdas (Smart City) tahun 2024 mendatang itu, sebut Misnawaty, di antaranya Kabupaten Bangli, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Serang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Banjar, Kota Parepare, dan Kota Solok.

Mantan Kabag Pemerintahan dan Kesra Setda Bone Bolango ini, menjelaskan adapun ruang lingkup kesepakatan dan implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) tahun 2024, meliputi bimbingan teknis penyusunan Rencana Induk (Masterplan) Smart City Kabupaten/Kota. Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).

Selanjutnya, integrasi dan interoperabilitas data antar Organisasi Perangkat Daerah melalui pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, pemanfaatan layanan Pusat Data Nasional, dan kegiatan lain yang disepakati bersama. (MC Bone Bolango/AKP)