Minggu, 27 April 2025 1:52:5

Bentuk Keseriusan Pemkot Malang Atasi Kesenjangan Gender

:


Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 9 Juni 2023 | 11:23 WIB - Redaktur: Tobari - 213


Malang, InfoPublik - Sebagaimana di daerah lain, persoalan terkait perempuan seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak juga kadang masih terjadi di Kota Malang.

Mengacu kepada hal tersebut, Pemerintah Kota Malang menyikapinya dengan serius agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi.

Dalam waktu dekat akan ada aturan berupa peraturan daerah guna penguatan dan penyelesaian berbagai permasalahan tersebut sehingga ke depan kaum perempuan dan anak pun mendapat hak, perlindungan dan pembelaan yang sesuai aturan hukum.

Beberapa hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko usai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (7/6/2023).

Ditambahkan pria berkacamata itu, bahwa dengan akan disahkannya Perda Pengarusutamaan Gender ini, juga sebagai wujud keseriusan serta bukti hadirnya pemerintah dalam masyarakat.

"Meski demikian, untuk menekan permasalah kaum hawa ini, khususnya di lingkup rumah tangga, menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bung Edi itu mengatakan, tanpa dukungan berbagai pihak maka hasilnya tidak akan optimal.

Oleh sebab itu, keterlibatan TNI-Polri, lembaga swadaya masyarakat, ketua RT/RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat, akan berpengaruh besar. "Jika kita bergerak bersama, maka hasilnya pun akan maksimal," imbuhnya.

Sebelum disahkan menjadi perda, Ranperda Pengarusutamaan Gender ini akan dilakukan pembahasan serta pendalaman lebih lanjut dari beberapa poin penting.

"Panitia khusus dari DPRD nantinya akan membahas secara detail agar manfaat bagi masyarakat juga signifikan," pungkasnya. (say/yon/toeb)