:
Oleh Kabupaten Parigi Moutong, Jumat, 9 Juni 2023 | 04:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 141
Parigi Moutong, InfoPublik - Kunjungan Kerja DPRD Komisi III Kabupaten Pohuwato diterima oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Ruang Pertemuan Kantor DPRD Parimo, Kamis (8/6/2023)
Kunjungan tersebut di sambut oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis bersama Ketua Komisi IV DPRD Parimo LelLely Pariani,SH dan Komisi III Drs.H.Suardi,
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Pohuwato Beni Nento, S. IP mengatakan maksud dan tujuan kedatangan mereka di Parimo terkait dalam hal kerja sama serta mencari solusi soal pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parimo yang saat ini masi melakukan pengobatan di RS. Utama Pohuwato.
Disampaikanya, sebagai kabupaten bertetangga kerja sama tersebut perlu dilakukan, mengingat masih banyaknya masyarakat atau pasien Parimo yang membutuhkan pelayanan kesehatan dikarenakan terkendala soal jarak tempuh untuk rujukan ke rumah sakit di ibu kota Kabupaten Parimo.
Lanjutnya, selain itu pihaknya meminta agar pemerintah Kab. Parimo juga membantu pemerintah Kab. Pohuwato dalam hal pemenuhan kelengkapan administrasi yaitu kelengkapan identitas diri setiap pasien sehingga pihak RS. Pohuwato tidak kesulitan dan kedepan dalam pelayanan tersebut bisa terlayani dengan baik.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Keuangan mewakili Kepala RS. Umum Pohuwato Elan Muhi dalam kesempatanya menyatakan, secara data pasien asal Parimo yang melakukan Rujukan pengobatan tercatat ratusan pasien setiap bulannya melakukan pengobatan di RS. Pohuwato.
Namun imbaunya, Pemerintah Parimo dapat membantu masyarakatnya atau setiap pasien asal Parimo yang melakukan pengobatan di RS Pohuwato, terutama keluarga memiliki BPJS atau Jaminan kesehatan lainya serta KTP dan kartu keluarga.
“Dalam kondisi Gawat Darurat Kami tetap melakukan pelayanan terhadap pasien tersebut karena itu sudah menjadi rujukan, akan tetapi kami berharap pasien tersebut juga memiliki identitas diri lengkap serta BPJS dan Kartu Jaminan Kesehatan lainya sehingga tidak menjadi hambatan serta memudahkan pengurusan dalam administrasi pelayanan setiap pasien yang melakukan pengobatan kepada kami,“ ujarnya.
Menanggapi penyampaian dari pihak Komisi III Pohuwato selaku Ketua Komisi IV DPRD Parimo yang membidangi Kesehatan, Lely Pariani menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Parimo berupaya mencari solusi terbaik dengan menetapkan penjadwalan rapat pembahasan internal terlebih dahulu antara DPRD Parimo bersama pihak dinas terkait dan juga pemangku kepentingan soal hubungan kerja sama antar kedua kabupaten.
Menurutnya, kerja sama yang dibangun juga perlu dituangkan lewat Penanda tanganan Nota kesepahaman (MoU) sehingga setiap permasalahan dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parimo yang melakukan rujukan pengobatan di daerah Pohuwato dapat terlayani dengan baik oleh pemerintah setempat," ujarnnya. (MC Parigi Moutong/Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim/Hafizh)