:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Selasa, 6 Juni 2023 | 15:41 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 392
Halsel, InfoPublik - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di laksanakan oleh pemerintah Desa Babang Kecamatan Bacan Timur berjalan lancar dan telah sesuai dengan peraturan mentri keuangan serta peraturan presiden RI terkait pengelolaan dana desa.
Camat Bacan Timur, Irwan Sesa mengatakan, kegiatan sosial ini menyasar 47 anggota masyarakat Desa Babang yang masuk kategori kurang mampu sesuai hasil kesepakatan musyawarah desa tahun 2023 senilai Rp300 ribu, sehingga dalam tiga bulan mereka berhak menerima bantuan uang tunai itu per orangnya Rp900 ribu.
Bantuan lansung tunai yang di bagikan kepada anggota masyarakat desa Babang yang berhak menerima kali ini terhitung dari bulan januari hingga Maret tahun 2023.
Pembagian hak maayarakat kurang mampu ini bertempat di aula kantor desa Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan.
Irwan menjelaskan bahwa pembagian BLT ini sebagai wujud pelakasanaan peraturan mentri keuangan No.222/ PMK 07/ 2023 tentang pengelolaan dana desa dan Peraturan Presiden No 104 tahun 2021.
"Seluruh penerima BLT bulan januari - Maret 2023 agar dapat menggunakan uang yang di terimanya itu untuk bisa mencukupi sesuai kebutuhannya," harap Irwan, Senin (5/6/2023)
Sekedar diketahui Pembagian BLT ini oleh kepala desa kepada masyarakat penerima bantuan di saksikan lansung Camat, seksi kesejahteraan, BPD, Babinsa, Babin kantibmas serta pendamping kecamatan dan desa serta tokoh masyarakat lainnya Kecamatan Bacan timur.