:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 1 Juni 2023 | 19:12 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 50
ProbolinggoKab, InfoPublik – Kabupaten Probolinggo mengikuti verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Selasa (30/5/2023).
Verifikasi lapangan evaluasi KLA secara virtual ini dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj Nunung Timbul Prihanjoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.
Turut mendampingi, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para pengurus organisasi di Kabupaten Probolinggo.
Verifikasi lapangan evaluasi KLA melalui virtual ini dipimpin oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian PPPA Endah Sri Rejeki didampingi Nanang Abu Hamid dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur dan Pendamping Independen KLA Hamid Patilima.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan kepada tim verifikasi lapangan evaluasi KLA bahwa capaian evaluasi KLA tahun 2022 Kabupaten Probolinggo sebesar 596 dan masuk pada kategori Pratama. Dan kategori Pratama ini sudah dipegang oleh Kabupaten Probolinggo selama 5 (lima) kali dari tahun 2016 hingga tahun 2022.
“Kami berharap di tahun 2023 ini Kabupaten Probolinggo untuk dapatnya naik kelas atau naik peringkat ditinjau dari hasil evaluasi mandiri yang sudah dilakukan oleh gugus tugas KLA mencapai nilai 902,7 dan dikatakan hampir mencapai nilai maksimal 1.000. Harapan ini semakin besar, untuk naik bukan satu tingkat/kelas, tetapi berakselerasi naik 2 (dua) kelas yaitu minimal predikat Nindya,” katanya.
Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menjelaskan berbagai macam upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo sesuai kebijakan daerah tentang Kabupaten Layak Anak. Kabupaten Probolinggo menuju penetapan Perda KLA Tahun 2023. Yaitu Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 81 tahun 2015 Tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak.
“Selain itu, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Naskah Akademik KLA Kabupaten Probolinggo Tahun 2021, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 46/XI/2022 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Kebijakan pembangunan responsif anak dalam komitmennya adalah sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan, Perda Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Transparansi dan Partisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan, Perda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kebencanaan di Kabupaten Probolinggo.
“Selain itu ada Perda Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, Perda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata dan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Dan juga sesuai dengan peraturan-peraturan yang lainnya dalam mendukung KLA. Untuk tahun ini Kabupaten Probolinggo akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) KLA,” tegasnya.
Menurut Anang, banyak yang telah dilakukan sesuai komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo salah satunya. Pada sektor pendidikan terdapat pendidikan sekolah ramah anak, pada sektor kesehatan terdapat puskesmas ramah anak, pada DP3AP2KB telah memiliki Puspaga sejak 2017. Program inovasi melalui pelatihan konseling dasar bagi LK3 dan peningkatan kemampuan pilar-pilar sosial sebagai pendamping penyintas kekerasan seksual dan KDRT.
“Hal terpenting adalah mengarah pada masalah stunting. Semua ini atas upaya kerja keras Satuan Petugas (Satgas) BUS Patas telah mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Probolinggo. Yang diketahui saat ini angka stunting di Kabupaten Probolinggo kurang lebih pada 14%, bahwa telah mendekati apa yang ditargetkan oleh Presiden RI,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/yOn/sOn)