Pemprov Sulteng Gelar Rakor Pemberangkatan Jemaah Haji 2023

:


Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 31 Mei 2023 | 20:26 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 64


Palu, InfoPublik - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Awaludin melakukan Rapat Koordinasi Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2023 Bersama Kab/Kota Se-Sulawesi Tengah secara Virtual di Kantor Gubernur, Selasa (30/5/2023).

Rapat Koordinasi membahas rincian biaya Charter Flight Feeder Haji Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023.

Awaludin menyampaikan pemberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji Provinsi Sulawesi Tengah embarkasi Balikpapan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2023.

"Oleh karena itu, terkait persiapan ini biaya domestik haji ini secara keseluruhan charter flight Lion Air yang telah ditunjuk langsung lewat peraturan-peraturan yang ada, tawarannya adalah sejumlah Rp10.143.125.000 dengan jumlah jamaah sebanyak 2.125 orang," ucap Awaludin

Selanjutnya, jumlah yang akan dibiayai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui APBD adalah sebanyak Rp8.453.970.000 yang meliputi biaya operasional pesawat udara Palu-Balikpapan (PP), biaya asuransi penumpang pesawat udara, biaya pelayanan di Bandara Palu dan biaya pelayanan di Bandara Balikpapan.

"Dengan dana tersedia lewat APBD Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 8M itu, kita masih mengalami kekurangan sebesar Rp1.679.155.000. Hal ini terjadi karena anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah yang berdasarkan standar harga yang ditetapkan, mengacu pada peraturan presiden itu ternyata dibandingkan dengan harga pasar berbeda sehingga terjadi defisit," lanjut Awaludin.

"Oleh karena itu kekurangan kita sebanyak Rp1.679.155.000 itu kita bebankan kepada jamaah haji yang sebanyak 2.125 orang. Artinya setiap jamaah dibebankan biaya sebesar Rp. 790.200," tegas Awaludin.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha berharap pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten kota dapat menanggulangi biaya tambahan yang dibebankan kepada jamaah haji, meskipun ada kabupaten yang belum bisa menanggulangi biaya tersebut sehingga dibebankan kepada jamaah haji itu sendiri.

"Harapan kita adalah Pemerintah Daerah itu bisa menanggulangi apa yang menjadi beban daripada jamaah. Tetapi kalaupun tidak, terpaksa harus jamaah dan memang itu adalah kewajiban jamaah. Dan juga diharapkan, terkait biaya tambahan ini disampaikan dengan bahasa yang baik kepada jamaah agar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan nantinya," ujar Ulyas Tahah.

(Fakhrusy Syakir/ominfo Santik Humas Sulteng)