DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Hasil Pansus LKPJ Pemprov

:


Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 31 Mei 2023 | 20:06 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 61


Palu, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Hasil Panitia Khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov. Sulteng Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Selasa (30/5/2023).

Wakil Ketua I DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim mengatakan, dalam melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dapat memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, DPRD telah membentuk dan menugaskan pansus untuk menelaah LKPJ yang dimaksud. Selanjutnya pansus melakukan pengkajian dan merumuskan hasil kerja tersebut yang kemudian disetujui untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Prov. Sulawesi Tengah, tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2022.

Rekomendasi tersebut berisikan saran kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan dalam rangka mendukung visi misi Gubernur Sulawesi Tengah "Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera Dan Lebih Maju".

Sementara, Wakil Gubernur Ma'mun Amir mengatakan, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi menyangkut pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah.

Dengan adanya LKPJ, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang paket kebijakan yang sudah diambil, berikut dengan hasil-hasilnya dan didukung pula dengan data akurat melalui pemberitaan pers, maupun penyebarluasan rilis resmi dari pemerintah daerah.

Ma'mun Amir menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD lingkup Sulawesi Tengah untuk segera menyerap dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Yang mana dari hasil rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman untuk menyelaraskan visi misi Gubernur yang direalisasikan melalui komitmen dan kerjasama dari para pemangku kepentingan.

"Semoga rekomendasi yang diterima dapat dijadikan bahan evalusi sekaligus untuk memacu produktivitas OPD, sehingga prestasi pemerintah yang sudah baik dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan," ucapnya.

(Kominfo Santik/Humas Sulteng)