Bimtek Implementasi SP4N Lapor! Diharapkan Tingkatkan Layanan Publik

:


Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 31 Mei 2023 | 19:59 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 73


Morowali Utara, InfoPublik - Wakil Bupati Morowali Utara Djira K membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Kantor Bupati Selasa (30/5/2023).

Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Morowali Utara bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng.

SP4N LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2015.

Bimtek dihadiri Kepala DKIPS Provinsi Sulteng diwakili Kabid IKP, Asisten I, Asisten II Asisten III, Sekab Morut dan seluruh Admin SP4N LAPOR!.

Dalam laporannya Rahmawati Donda selaku Kabid IKP Diskominfo Morut menyampaikan bahwa tujuan Bimtek ini yakni ; (1) penyelenggara dapat mengelola pengaduan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik. (2) penyelenggara dapat memberikan akses kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi maupun aduan. (3) meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wakil Bupati Morut Djira menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Morowali Utara karena telah mewujudkan pelayanan informasi terbuka dan dapat diakses semua orang.

Djira menjelaskan, sudah menjadi harapan Pemerintah Daerah atas keterbukaan informasi melalui kanal aduan SP4N Lapor! untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Morut bisa masuk kategori daerah informatif.

"Seluruh masyarakat berhak untuk mengakses informasi, masyarakat juga membutuhkan solusi atas segala aduan terkait pelayanan publik," jelas Wabup dalam sambutanya.

Ia mengajak seluruh instansi terkait untuk siap menerima berbagai aduan, meningkatkan respon dan kepekaan terhadap segala laporan yang masuk.

Ia berharap melalui bimtek nantinya segala urusan pemerintah dan pelayanan publik dapat terawasi langsung oleh masyarakat.

(Ahyain /Kominfo Santik /Humas Sulteng)