:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 30 Mei 2023 | 16:56 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 66
ProbolinggoKab, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo bersama Tim Percepatan PAD Kabupaen Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) dan peninjauan lokasi tambang MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), Minggu (28/5/2023).
Kegiatan ini diawali dengan rakor di Pendopo Kecamatan Wonomerto dipimpin oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto.
Rakor ini diikuti oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Plt Camat Wonomerto Rasyidi didampingi Forkopimka Wonomerto, Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin, Kasi Trantib Kecamatan Wonomerto, Kepala Desa Patalan serta 3 pemilik CV Penambang.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pembuatan berita acara kesepakatan pelunasan pajak yang ditanda tangani oleh tiga penambang. Selanjutnya dilakukan pengecekan lokasi penambangan yang beroperasi di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto dan Desa Boto Kecamatan Lumbang.
Plt Asisten Administras Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rakor percepatan peningkatan PAD oleh Satgas Peningkatan PAD yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto pada Jum’at (26/5/2023) malam. “Semangat BUS PATAS Kabupaten Probolinggo. Untuk peningkatan PAD, kami tidak ada libur dan kejar tayang,” katanya.
Edy menerangkan butuh sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) Jawa Timur untuk percepatan pengurusan atau perpanjangan ijin.
“Dari kegiatan ini, ada keluhan dari penambang yang legal untuk dapat menertibkan penambang yag illegal. Tentunya membutuhkan penegasan untuk penindakan kepada para penambang yang illegal,” tegasnya.
Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan PAD untuk kemandirian fiskal daerah yang sepenuhnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan realisasi PAD bisa meningkat. Kami juga memberikan sosialisasi rencana memasang alat taxasi pengawasan di lapangan yang harapannya pengelolaan pajak minerba lebih transparan dan akuntable,” ujarnya.
Dewi menjelaskan hingga tanggal 25 Mei 2023, realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Probolinggo mencapai 87,46% atau Rp 446.067.500 dari target sebesar Rp 510.000.000. “Dengan adanya upaya ini, kami optimis target ini bisa tercapai. Syukur-syukur nanti bisa melampaui target,” tegasnya.
Berdasarkan data dari BPPKAD Kabupaten Probolinggo, hingga saat ini di Kabupaten Probolinggo ada 12 penambang berijin yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo. Meliputi Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Desa Patalan Kecamatan Wonomerto dan Desa Boto Kecamatan Lumbang, Desa Pakuniran dan Desa Patemon Kulon Kecamatan Pakuniran, Desa Klampok Kecamatan Tongas, Desa Palangbesi dan Desa Lambang Kuning Kecamatan Lumbang, Desa Sumberkramat Kecamatan Tongas, Kecamatan Tongas dan Kecamatan Lumbang. Komoditas penambangan yang dilakukan diantaranya sirtu, tanah urug, andesit dan trass. (MC Kab Probolinggo/wan/sOn)