:
Oleh Kabupaten Banggai, Jumat, 26 Mei 2023 | 06:26 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 170
Banggai, InfoPublik - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO membuka secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya Tahun 2023, bertempat di Hotel Swiss Bell Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (25/5/2023).
Mengawali sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah bersama tim di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
"Kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulteng yang bersinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai merupakan langkah positif bagi kedua belah pihak," tutur Bupati Banggai.
Lebih lanjut, Bupati Amirudin mengatakan bahwa selaku pimpinan daerah, menyambut positif serta mendukung secara penuh kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, dan berharap setelah penandatanganan MoU/PKS yang telah dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan.
"Kegiatan ini sangatlah penting, karena kekayaan intelektual merupakan prioritas utama negara dalam upaya menjaga warisan budaya agar tidak diklaim oleh negara lain," ujar Bupati Amirudin.
Tidak hanya itu, Bupati Banggai juga menjelaskan bahwa kekayaan intelektual sangat perlu untuk diakui dan dicatat secara legal oleh negara karena hal itu merupakan kepentingam perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional.
"Perlu kami sampaikan bahwa Kabupaten Banggai menerima sertifikat Indikasi Geografis dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kemenkumham atas produk kerajinan Batik Tenun Nambo," tambah Bupati Amirudin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir juga berpesan semoga kesuksesan menghampiri UMKM-UMKM di Kabupaten Banggai.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Banggai berharap dengan diadakannya kegiatan ini dan dengan tercatatnya kekayaan intelektual hak cipta yang dihasilkan dan dimiliki perseorangan maupun lembaga akan memberikan nilai positif dalam meningkatkan kualitas dalam kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah secara khusus di Kabupaten Banggai.
Pada saat giat tersebut berlangsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulteng memberikan Plakat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI yang diberikan langsung untuk Bupati Amirudin.
(Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai)