:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 24 Mei 2023 | 09:47 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 90
Palu, Sulawesi Tengah – Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Hasil Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun 2023 di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Selasa (23/5/2023).
FGD diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng dengan maksud untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah tentang manfaat ANJAB dan ABK, sebagai aspek penting yang merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Analisa dan Kompetensi Jabatan Biro Organisasi Setdaprov Sulteng, Sulaeha mengatakan, kegiatan bertujuan agar penataan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi lebih baik dengan mempertimbangkan hasil ANJAB dan ABK untuk memperoleh ASN yang professional dan berkompeten dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Dalam sambutanya, Sekdaprov Novalina menyampaikan saat ini kondisi penataan aparatur di Pemprov Sulteng masih terjadi ketidaksesuaian penempatan ASN berdasarkan hasil ANJAB dan ABK yang telah disusun oleh perangkat daerah.
Melihat dari data Badan Kepegawaian Daerah Prov Sulteng, jumlah ASN Prov Sulteng saat ini berjumlah 12.275 ASN. Berdasarkan jumlah ASN tersebut, perlu dilakukan penataan dan identifikasi kembali mengenai kebutuhan riil ASN di Pemprov Sulteng. Hal tersebut tentunya dapat diperoleh melalui ANJAB dan ABK secara menyeluruh pada setiap unit kerja terkecil diseluruh perangkat daerah.
“Pejabat atau penilai kinerja harus mampu memetakan berapa kebutuhan riil ASN pada unit kerjanya, sehingga pembagian tugas menjadi jelas dan tidak lagi bertumpuk pada ASN tertentu saja,” ujar Novalina.
Lebih lanjut, ANJAB dan ABK merupakan salah satu faktor penting dan memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pengembangan organisasi. ANJAB dan ABK akan memberikan gambaran untuk membantu pengambilan keputusan mengenai rekruitmen, seleksi, promosi, mutasi, serta kinerja dan kompensasi kesejahteraan.
Dengan penempatan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi, maka ASN dapat mengembangkan kemampuan dan potensi yang ada pada dirinya seoptimal mungkin, sehingga mempercepat proses pencapaian tujuan organisasi. Hal ini sejalan dengan prinsip the right man on the right place yang artinya menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat.
Novalina berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat memahami prosedur penempatan pegawai secara internal dengan mempedomani hasil ANJAB dan ABK yang telah disusun dan ditetapkan.
“Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen membangun penataan SDM aparatur yang professional dan berkompeten menuju smart ASN untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tutup Novalina.
(Moh. Syahroel/Kominfo Santik /HumasSulteng)