Dinkop Sosialisasikan Penyusunan Layanan Bantuan Hukum Pelaku UMKM

:


Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Mei 2023 | 14:16 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 108


Palu, InfoPublik - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi dan Penyusunan Layanan Bantuan Hukum Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil, di Ruang UPT. Dikop dan UKM, Rabu, (17/5/2023)

Kegiatan diselenggarakan untuj pengembangan dan pemberdayaan para pelaku UKM dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum.

Peserta berjumlah 50 orang yaitu, para pelaku UMKM yang berasal dari beberapa Kabupaten diantaranya Kota Palu, Kab. Sigi, Kab. Donggala, Kab. Morowali, Kab. Parigi Moutong, Kab. Poso dan Kab. Toli-Toli.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng Sisliandy Ponulele menyampaikan peran pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah Provinsi hadir menyentuh para pelaku Usaha dengan beberapa metode yakni mediasi, pendampingan, penyuluhan dan sosialisasi.

"Inilah peran pemerintah dalam menyentuh para pelaku usaha, terlepas ada masalah hukum atau tidak, karena peran kami untuk selalu mengingatkan melalui bantuan hukum," ujar Sisliandy.

Ia mengucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, narasumber yang akan memberi penguatan -penguatan serta seluruh peserta sosialisasi yang sudah hadir di tempat ini.

Sisliandy berpesan para pelaku usaha yang belum berkesempatan mengikuti kurasi, untuk bisa mengikuti proses kurasi.

Ia berharap para pelaku usaha mikro dan kecil harus adaptif, beradaptasi dengan lingkungan, memberikan nilai tambah bagi masing-masing pelaku usaha. lincah, gesit, gerak cepat dan mampu membaca kondisi pasar.

"Kegiatan ini bukan cuman sekali kita laksanakan tetapi sampai 4 atau 5 bulan kedepan secara rutinitas dilakukan setiap bulan," tutupnya

(Ahyain /Kominfo Santik /Humas  Sulteng)