:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Mei 2023 | 14:46 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 135
Palu, InfoPublik - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Kamal Lembah melakukan wawancara dengan Tim Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Pusat secara virtual melalui Channel YouTube Kominfo Newsroom, Rabu, (17/5/2023).
Andi Kamal menjelaskan Kawasan 1.000 megalit memiliki luas wilayah sebesar 219.908,48 ha. Wilayah tersebut memiliki 118 situs dengan ragam batuan megalitikum yang tersebar dalam 4 kawasan yaitu, Lembah Bada (186 megalit), Lembah Behoa (825 megalit), Lembah Napu (750 megalit ) dan Lembah Palu dan Lindu (244 megalit). Kawasan tersebut bisa di tempuh dalam waktu kurang lebih 8 jam dari Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
“Ribuan batuan megalitikum yang tersebar di 118 situs dalam 4 kawasan tersebut, menjadikan alasan pemerintah segera menetapkan Kawasan tersebut menjadi negeri 1000 megalit,” ujar Andi Kamal.
Pemda Sulawesi Tengah telah melakukan koordinasi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah terkait dalam rangka percepatan mewujudkan kawasan negeri 1.000 megalit untuk memperoleh penetapan status sebagai warisan dunia.
Salah satu upaya yaitu membangun instrumen pendukung pariwisata, terutama infrastruktur jalan menjadi fokus pembangunan yang ditujukan untuk memudahkan wisatawan berkunjung ke kawasan negeri 1.000 megalit.
Andi Kamal mengatakan, Pemda Sulawesi Tengah telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi yang bertugas untuk merumuskan pokok pikiran kebudayaan dalam rangka pemenuhan cagar budaya, khususnya di Kawasan Lore lindu.
Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam mewujudkan kawasan cagar budaya negeri 1.000 megalit untuk memperoleh penetapan sebagai warisan dunia, oleh karena itu diharapkan dukungan dari pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan hal tersebut.
“Tanggung jawab terhadap warisan dunia ini tidak hanya ada pada pemprov sulteng, tetapi juga menjadi tanggungjawab pemerintah pusat,” jelas Andi Kamal dalam wawancara.
Terkait alokasi dana APBD untuk penataan kawasan negeri 1.000 megalit sebagai cagar budaya akan diagendakan pada tahun 2024.
(Moh. Syahroel/ Kominfo Santik /Humas Sulteng)