:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 17 Mei 2023 | 23:53 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 151
ProbolinggoKab, InfoPublik – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar koordinasi pelaksana program kesehatan jiwa dan napza di ruang pertemuan Bale Hinggil Probolinggo, Selasa (16/5/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 33 orang Pengelola Program Jiwa dan Napza Puskesmas se-Kabupaten Probolinggo. Mereka dipandu oleh narasumber yang berasal dari Dinkes Kabupaten Probolinggo dan Dinkes Provinsi Jawa Timur.
Selama kegiatan mereka mendapatkan materi kebijakan dan strategi deteksi dini masalah kesehatan jiwa dan napza beserta pelaporannya, kebijakan dan strategi surveiland kesehatan jiwa dan napza beserta pelaporannya serta penguatan dan strategi tata laksana gangguan jiwa di FKTP.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono melalui Penyuluh Kesehatan Masyarakat Muda Restie R. Sudjarwo mengatakan secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perencanaan dalam rangka meningkatkan capaian program jiwa dan napza di Kabupaten Probolinggo.
“Secara khusus menyampaikan kebijakan dan strategi tata laksana kegawatdaruratan psikiatrik beserta pelaporannya dan manajemen kefarmasian pelayanan pasien gangguan jiwa, menyampaikan kebijakan dan strategi surveiland kesehatan jiwa dan napza serta menyampaikan penguatan dan strategi tata laksana gangguan jiwa dan napza di FKTP,” katanya.
Restie menjelaskan kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
“Kesehatan dan kesejahteraan jiwa merupakan hal penting untuk diperhatikan dan diupayakan oleh berbagai pihak, terutama oleh para tenaga profesional di bidang kesehatan kota hingga tingkat puskesmas,” jelasnya.
Untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas pelayanan bagi pasien jiwa di puskesmas jelas Restie, maka pelayanan kesehatan jiwa yang menyeluruh menjadi salah satu syarat untuk menjamin tercapainya kebutuhan pasien gangguan jiwa.
“Keberhasilan pelayanan terhadap pasien dengan gangguan jiwa sangat ditentukan oleh pendamping terhadap pasien, keluarga, masyarakat dan lintas sektor terkait melalui kegiatan kunjungan rumah dan edukasi terhadap keluarga,” terangnya.
Menurut Restie, kunjungan rumah pasien jiwa adalah mengunjungi tempat tinggal pasien jiwa dan bertemu dengan keluarga untuk mendapatkan berbagai informasi penting yang diperlukan dalam rangka membantu pasien dalam proses penyembuhan serta melakukan penyuluhan/edukasi kesehatan fisik/mental/sosial kepada keluarga terkait dengan kebutuhan pasien selama menjalani perawatan kesehatan dan dukungan keluarga dalam pengobatan pasien.
“Kunjungan rumah merupakan alternatif yang baik untuk dilakukan sebagai salah satu upaya membantu proses perubahan respon yang lebih adaptif. Untuk meningkatkan kemampuan pelaksana program jiwa dalam kunjungan lapangan maupun dalam pelaporan maka dilaksanakanlah pertemuan koordinasi pengelola program kesehatan jiwa dan napza,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/sOn)