:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 11 Mei 2023 | 19:28 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 340
ProbolinggoKab, InfoPublik – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memfasilitasi pengambilan sample ternak terduga Lumpy Skin Desease (LSD) oleh UPT Laboratorium Kesehatan Hewan (Keswan) Malang di wilayah Kecamatan Sumberasih dan Sumber, Selasa (9/5/2023).
Pengambilan sample ternak terduga LSD ini melibatkan Tim UPT Laboratorium Keswan Malang yang dipimpin oleh drh. Novi Manopo serta Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto, Medik Veteriner Muda drh Machrus, Kepala UPT Puskeswan, Koordinator ISHIKNAS dan para petugas teknis di lapangan.
Dasar hukum Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Otoritas Veteriner.
Selanjutnya, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu dan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 513/KPTS/PK.300/M/07/2022 Tanggal 4 Juli 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Serta, Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 517/KPTS/PK.300/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 510/KPTS/M/6/2022 Tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan pengambilan sample ternak terduga LSD ini secara umum bertujuan untuk membuktikan status penyakit ternak di Kecamatan Sumberasih dan Sumber yang terduga LSD.
“Secara khusus adalah untuk merespon dini penularan penyakit baru dengan sangat cepat untuk pengendalian yang efektif. Pengambilan sample saat ini ada 3 yaitu sample darah, kerokan kulit dan keropeng yang ada di tubuh ternak terduga LSD,” katanya.
Menurut Niko, Tim UPT Laboratorium Keswan Malang dan Diperta Kabupaten Probolinggo memperoleh sample darah, kerokan kulit dan keropeng sapi terduga LSD yang langsung dibawa ke UPT Laboratorium Keswan Malang. Selanjutnya UPT Laboratorium Keswan Malang akan berkoordinasi dengan BBVet Wates Yogyakarta untuk menentukan hasil uji LSD terhadap ternak yang di ambil sample tersebut. “Untuk hasilnya menunggu sekitar kurang lebih 2 minggu sejak pengambilan sample dilakukan agar diketahui hasilnya,” jelasnya.
Niko berharap masyarakat pemilik ternak tidak melalulintaskan/menjual ternak yang terduga LSD dan sudah diambil sample tersebut sehingga bisa diketahui kondisi dan tetap dilakukan pengawasan. “Selain itu melakukan pengobatan oleh dokter hewan maupun petugas teknis setempat sehingga tidak menyebar ke daerah lain di wilayah Kabupaten Probolinggo maupun daerah sekitar,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/sOn)