:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 10 Mei 2023 | 14:11 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 102
Palu, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi secara virtual di Ruang Teleconverence Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (8/5/2023)
Novalina didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sudaryano R. Lamangkona, Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta staf, dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.
Program diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementrian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan serta beberapa stakeholder lainnya.
KPK memilih 22 desa se Indonesia untuk menjadi percontohan, dengan harapan kedepanya banyak desa yang akan menyusul. Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah terpilih sebagai salah satu desa yang akan menjadi percontohan desa antikorupsi.
Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi di Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah dijadwalkan terlaksana pada Pertengahan Bulan Juni 2023 yang akan dihadiri oleh BPD, Kades, Sekdes, Kaur, Pegawai Desa, Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Masyarakat.
Bimbingan teknis bertujuan membangun integritas dan nilai antikorupsi di desa, tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator desa antikorupsi serta pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi.
(Syakir/Humas Sulteng)