:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 10 Mei 2023 | 12:17 WIB - Redaktur: Tobari - 111
Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran rutin melakukan pengawasan parkir tepi jalan umum.
Tim saat ini tengah mengejar atau mencari keberadaan oknum juru parkir (jukir) yang diduga melakukan kutipan uang parkir melebihi aturan dan ketentuan, Minggu (7/5/2023) kemarin.
Oknum jukir tersebut diburu karena diduga telah melakukan pungutan uang parkir sebesar Rp5 ribu di Jalan Gajah Mada Pekanbaru pada pagi hari. Hal itu dikatakan, Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar.
Dijelaskannya, saat ini oknum jukir tengah diselidiki dan diburu. Bahkan, Dishub melalui UPT Perparkiran telah berkoordinasi dengan pemuda setempat untuk mencari tau siapa orangnya. Jadi nanti setelah diketahui siapa orangnya maka akan diangkut untuk dilakukan tindakan tegas.
"Kejadiannya kemarin Minggu pagi di Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Berdasarkan laporan dan informasi dari pemuda tempatan tersebut mengatakan bahwa dia bukanlah seorang jukir.
Tetapi warga baru yang belum mendapatkan pekerjaan sehingga dia berani meminta uang parkir Rp 5 ribu," ujar Radinal, Senin (8/5/2023).
Mengetahui hal tersebut pemuda tempatan yang berada di kawasan Jalan Gajah Mada itu juga merasa kesal dengan ulah seseorang yang mengaku jukir dan memungut Rp 5 ribu kepada pengendara. "Kami sudah mendapatkan datanya, kami akan segera menindaknya," tegas Radinal.
Radinal mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Dishub Kota Pekanbaru apabila ada ditemukan oknum jukir nakal. Jika ada laporan dari masyarakat terkait oknum jukir nakal maka kami akan langsung menindaklanjutinya. (Kominfo8Pku/RD2/toeb)