Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Sosialisasikan PKS Pemanfaatan Data.

:


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 9 Mei 2023 | 14:44 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 644


ProbolinggoKab, InfoPublik - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memberikan sosialisasi pengajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data, Senin (8/5/2023) di Ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Sosialisasi pengajuan PKS pemanfaatan data ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto.

Kegiatan ini dilakukan sebagaimana tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI bahwasanya kegiatan ini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan agar supaya dapat memperluas pemanfaatan data kependudukan khususnya di Kabupaten Probolinggo.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris menyampaikan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk dapatnya kerjasama dengan Disdukcapil terkait dengan pemanfaatan data agar nantinya setiap pelaksanaan penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat menggunakan data yang diperoleh OPD dari desa.

"Masing-masing OPD bisa langsung melihat langsung kevalidan data NIK melalui web portal milik Dukcapil pusat. Dengan validnya data itu akan meminimalisir kesalahan input data sekaligus untuk mengurangi adanya temuan-temuan," ungkapnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menjelaskan dengan ketersediaan data yang valid difasilitasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kerjasama ini mengefektifkan fungsi peran keduanya antara Disdukcapil dan OPD agar layanan publik ini terus ditingkatkan dan dikembangkan cakupannya. Termasuk layanan kependudukan yang sangat berkaitan erat dengan berbagai macam kepentingan dan kebutuhan masyarakat," katanya. (MC Kab Probolinggo/y0n/sOn)