Komisi D DPRD Jatim Sidak Pabrik Limbah B3 Dawarblandong Mojokerto

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 5 Mei 2023 | 16:41 WIB - Redaktur: Tobari - 175


Surabaya, InfoPublik – Jelang pengoperasian limbah pabrik B3 di Dawarblandong Kabupaten Mojokerto pada Juni 2023 mendatang yang dikelola PT Pratama Jatim Lestari (Anak Perusahaan BUMD PT JGU).

Komisi D DPRD Jatim memantau atau sidak langsung progress pabrik yang terletak di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong pada, Kamis (4/5/2023)

Hidayat Maseaji, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023) mengatakan pihaknya menemukan sejumlah perkembangan terkini.

Dari pihak pengelola disampaikan bahwa SLO (Surat Layak Operasi) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan diterbitkan.

“Rencana Juni 2023 ini Pabrik Pengolahan Limbah B3 akan diresmikan,” ungkap Hidayat yang hadir bersama Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, M. Ashari.

Komisi D juga, mengecek langsung kesiapan operasional pabrik. Dimana tidak ditemui kendala yang berarti, sehingga bisa langsung menampung dan mengolah limbah B3. Hanya saja, dari sisi non teknis masih ada beberapa pekerjaan rumah.

Diantaranya adalah soal supplay air ke lokasi pabrik yang sampai saat ini sangat terbatas. Sehingga akan menggandeng PD Air Bersih dan Dinas PU Cipta Karya untuk mengalirkan air dari Mantub Lamongan ke Dawarblandong.

“Jadi butuh saluran pipa air dari Mantub ke Dawarblandong sejauh kira-kira 12 kilometer,” sebut politisi Partai Gerindra ini.

Komisi D berharap, kebutuhan pipa tersebut bisa disiapkan oleh Dinas PU Cipta Karya Jawa Timur. Sedangkan ketersediaan air bersihnya membeli di PD Air Bersih yang notabena juga sama-sama BUMD Jawa Timur.

“Ini penting karena kebutuhan air bersih sangat urgent, selama ini beli dari mobil air tangki,” terangnya.

Kendala non teknis lainnya adalah legalitas status lahan yang dipakai untuk lokasi pabrik. Kemudian soal Infrastruktur jalan akses menuju pabrik limbah B3 tersebut masih kurang kurang lebar. Maka itu dinas PU Bina Marga harus segera melakukan pelebaran jalan tersebut.

“Untuk memastikan semuanya, dalam waktu dekat ini Komisi D segera melakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Binamarga, PD Air Bersih dan BPN,” pungkas Hidayat. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/toeb )