:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 5 Mei 2023 | 15:23 WIB - Redaktur: Tobari - 55
Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar waspadai ancaman kebakaran lahan.
Pasalnya, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi Pekanbaru akan memasuki musim kemarau.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, menindak lanjuti informasi dari BMKG bahwa pada bulan Juni hingga September akan memasuki musim panas atau kemarau maka masyarakat perlu waspada.
Kalau terhitung Mei menurut informasi dari BMKG masih ada hujan. Tapi kalau terhitung Juni hingga September itu sudah memasuki musim panas.
"Nah, jadi kondisi suhu panas itu akan memicu untuk terjadi kebakaran. Untuk itu kami meminta masyarakat supaya mewaspadai ancaman kebakaran," kata Gurning, Kamis (4/5/2023).
Gurning juga mengingatkan kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik. Pasalnya, banyak kasus kebakaran juga disebabkan adanya korsleting listrik.
Ia mengimbau warga, agar seluruh stok kontak betul betul jadi perhatian utama. Kalau ingin meninggalkan rumah agar seluruh peralatan listriknya dibehani.
"Kemudian juga, kami mengimbau kepada masyarakat jangan melakukan pembakaran-pembakaran lah. Terutama membakar lahan, apalagi kan lahan itu banyak yang dekat dengan pemukiman maka akan mengganggu kenyamanan lingkungan warga. Kita imbau supaya berhati-hati," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi ancaman kebakaran rumah maupun bangunan, warga bisa mengantisipasinya dengan menyiagakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah.
"Pemilik rumah maupun gedung harus memeriksa secara rutin jaringan listrik. Mereka juga bisa mengantisipasi arus pendek dengan tidak memakai stop kontak berlebihan. Matikan listrik dan kompor ketika bepergian ke luar rumah dan lain sebagainya," jelasnya.
Masyarakat bisa melaporkan kejadian kebakaran lewat aplikasi smartrescue.pekanbaru.go.id. Ada juga panggilan darurat 0761 22382 atau sambungan 112.
Masyarakat bisa melaporkan lewat aplikasi whats app. Laporan bisa melalui nomor 0822 8681 7166. (Kominfo8Pku/RD2/toeb)