:
Oleh Kabupaten Banggai, Kamis, 4 Mei 2023 | 16:52 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 98
Banggai, InfoPublik - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai melalui Bidang Persandian menggelar bimbingan teknis tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS), Keamanan Aplikasi, dan Infrastruktur di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, Kamis (4/5/2023), di Hotel Santika, Luwuk Selatan.
Diikuti oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan tenaga IT di tiap-tiap perangkat daerah, bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keamanan siber melalui implementasi PHKS.
Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali membuka secara resmi kegiatan bimtek.
Sekda Abdullah mengatakan, Pemkab Banggai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Penerapan SPBE ini akan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan,” kata Sekda Abdullah.
Bukannya tanpa hambatan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pun memiliki dampak negatif berupa ancaman kejahatan siber dengan berbagai macam motif yang melatarbelakanginya. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan kerentanan atau celah keamanan yang terdapat pada sistem e-government.
Dalam konteks PHKS, lanjut Sekda, penetapan PHKS ini dimaksudkan untuk menentukan jaring komunikasi sandi antara perangkat daerah, internal perangkat daerah, dan pimpinan daerah dalam melakukan komunikasi.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan siber untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Dalam bimtek PHKS, DKISP Banggai mengundang seorang narasumber yang merupakan sandiman madya yang bertugas di Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nurman Yohan Sopandji.
Nurman membuka materinya dengan memaparkan sejumlah ancaman di era e-government/siber saat ini. Selain itu, peserta juga dibekali materi tentang alur penetapan PHKS, perangkat/media pengamanan informasi pada PHKS, dan hal-hal teknis lain.
Terkait pelayanan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia, DKISP Banggai yang saat ini dikepalai oleh Lesmana P. Kulap terus berbenah. Implementasi smart city dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tengah digenjot. Tak hanya itu, infrastruktur jaringan internet di tiap-tiap OPD terus disempurnakan.
Pada Februari 2023, di Kota Depok, Bupati Banggai juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BSSN. Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi : penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada tiap-tiap instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. (Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai)