:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Jumat, 28 April 2023 | 21:18 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 79
ProbolinggoKab, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima sebanyak 30 sertifikat aset Pemerintah Daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo. Ke-30 sertitikat aset tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Di antaranya, 4 sertifikat di Kecamatan Tegalsiwalan, 4 sertifikat di Kecamatan Sukapura, 6 sertifikat di Kecamatan Wonomerto, 1 sertifikat di Kecamatan Gading, 10 sertifikat di Kecamatan Sumberasih dan 5 sertifikat di Kecamatan Lumbang.
Sertifikat aset Pemerintah Daerah tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Wida Rihardyan Adjie kepada Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dalam upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-277 dan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 di Alun-alun Kota Kraksaan pada Jum’at (28/4/2023).
Penyerahan sertifikat aset Pemerintah Daerah ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyerahan sertifikat aset Pemerintah Daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
“Semoga sinergitas ini dapat terus berlanjut agar seluruh aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo memiliki status hukum yang jelas, sehingga tidak ada keraguan lagi untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” harapnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Wida Rihardyan Adjie menyampaikan aset sebagai salah satu kegiatan pelayanan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo untuk menertibkan aset-aset Pemerintah Daerah dan instansi-instansi lain yang terkait agar bisa mewujudkan tertib administrasinya seluruh aset.
“Termasuk nanti juga ke depan kami akan melakukan sertifikasi tanah wakaf. Untuk tanah wakaf ini banyak sekali potensi di Kabupaten Probolinggo supaya tidak ada konflik terkait wakaf. Selain itu juga yang dari Aparat Penegak Hukum kami tertibkan semua,” ujarnya.
Dengan diserahkannya sertifikat aset Pemerintah Daerah ini Wida Rihardyan Adjie mengharapkan Kabupaten Probolinggo seluruhnya terpetakan dan tersertifikatkan. “Hal ini tentunya akan memudahkan investasi dengan investor masuk. Supaya Kabupaten Probolinggo itu berkelanjutan dan bisa bersaing dengan pemerintah daerah yang lainnya,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/sOn)