:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Jumat, 28 April 2023 | 21:13 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 67
ProbolinggoKab, InfoPublik - Untuk meningkatkan intensitas dan akuntabilitas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo melakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan kode etik pegawai dalam rangka reformasi birokrasi tematik "Peningkatan Investasi" di Kabupaten Probolinggo, Kamis (27/4/2023) di ruang pertemuan PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo serta sejumlah instansi internal dan vertikal di Kabupaten Probolinggo.
Penandatangan komitmen bersama ini dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung pada MPP Kabupaten Probolinggo. Sedangkan penandatanganan kode etik dilakukan oleh pegawai DPMPTSP yang bertugas di MPP Kabupaten Probolinggo.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas yang dimiliki setiap individu khususnya DPMPTSP Kabupaten Probolinggo.
"Mengingat praktik KKN sangat berpengaruh terhadap angka investasi yang masuk. Harapan kami dengan adanya komitmen bersama ini sebagai upaya dalam pencegahan dan penanganan korupsi sebagai bentuk kolaborasi yang dilakukan dan berdampak pada peningkatan investasi dan reformasi birokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan reformasi birokrasi bukanlah sekadar rutinitas terlebih beban. Bahkan merupakan kebutuhan atau keharusan, karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional. "Perubahan perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi agar menjadi responsif, lebih lincah serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik," katanya.
Menurut Sekda Ugas, di MPP Kabupaten Probolinggo terdapat 16 instansi internal dan 16 instansi vertikal dengan mencapai 105 jenis layanan yang diberikan instansi internal dan 59 jenis layanan dari instansi vertikal. Kedepannya, MPP Kabupaten Probolinggo terus berkembang dan semakin berkualitas.
"Tentunya beberapa hal yang menjadi perhatian, yaitu pada Kepala OPD beserta stakeholder berkomitmen yang kuat dan bersama-sama mengintegrasikan berbagai jenis layanan OPD dalam satu penyelenggaraan MPP menuju MPP yang digital," jelasnya.
Terkait dengan peningkatan pelayanan publik di MPP Kabupaten Probolinggo jelas Sekda Ugas untuk dapatnya memberikan kemudahan dalam hal perijinan. Seperti para investor yang berinvestasi di Kabupaten Probolinggo dapat dilayani dengan baik dan gratis proses perijinannya.
"Investor yang hadir untuk mendirikan industri di Kabupaten Probolinggo tentunya akan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/y0n/sOn)