:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 19 April 2023 | 04:09 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 80
ProbolinggoKab, InfoPublik – Dalam rangka untuk mempelopori program “ASN Taat Pajak”, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023 sebelum jatuh tempo, Jumat (14/4/2023).
Pelunasan PBB P2 ini dilakukan di ruang kerja Kantor Bupati Probolinggo dengan didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina dan Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin.
Sebelum melakukan pelunasan, terlebih dahulu Wabup Timbul menerima SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB P2 tahun 2023. Berbekal SPPT itu, selanjutnya masuk ke aplikasi Sistem Pajak Daerah dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Dari situ muncul tagihan yang harus dibayarkan melalui M-Banking. Baru kemudian akan keluar bukti bayar jika sudah lunas PBB P2 tahun 2023.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko mengatakan ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Probolinggo hendaknya menjadi panutan bagi masyarakat.
“Sebab ASN itu adalah orang-orang yang sudah terpelajar dan sebagainya. Seharusnya menjadi yang terdepan juga dalam hal pembayaran pajaknya sehingga menjadi panutan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Probolinggo bahwa kita taat pajak,” katanya.
Melalui ASN Taat Pajak ini Wabup Timbul mengharapkan tentunya tahun depan dan tahun-tahun selanjutnya, ASN berdisiplin dalam pembayaran pajak. “Pajak ini juga menentukan pembangunan di Kabupaten Probolinggo. Karena dari hasil pajak itulah kita bisa membangun Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina menyampaikan ucapan terima kasih karena dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo yang ke-277 ini, Wakil Bupati Probolinggo telah mempelopori dan meneladani dengan melunasi PBB P2 sebelum jatuh tempo.
“Semoga ini semua diikuti seluruh ASN, bahkan harapannya bukan hanya ASN tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo agar pajak kita meningkat sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dewi menerangkan ASN Taat Pajak ini adalah ASN yang membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo sebagai bentuk konsekuensi karena pajak itu bersifat wajib dan bersifat memaksa. Hal ini merupakan bagian dari ASN berakhlak yang salah satunya adalah integritas dan disiplin. “Harapannya ke depan hal ini menjadi budaya yang secara otomatis ASN memberikan teladan untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo,” pungkasnya. (MC Kab. Probolinggo/wan/sOn)