Kendaraan Dinas Pemkab Temanggung Dilarang untuk Berlebaran

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 15 April 2023 | 04:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 50


Temanggung, InfoPublik - Bupati Temanggung HM. Al Khadziq mengatakan, bahwa kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan Lebaran secara pribadi. Bupati menegaskan, apabila nanti ada ASN yang melanggar ketentuan akan mendapat sanksi.

"Terkait mobil dinas untuk Lebaran, saya instruksikan kepada semua pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung, tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk kepentingan Lebaran," katanya Jumat (14/4/2023).

Menurut Bupati Khadziq, mobil dinas hanya untuk kepentingan dinas.Saat Lebaran, semua harus dikandangkan.

"Kalau ada yang melanggar, nanti akan mendapat tindakan. Sanksinya nanti sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak boleh," tegasnya.(MC.TMG/ary;ekp/eyv)