:
Oleh MC KAB ACEH BESAR, Rabu, 12 April 2023 | 03:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 174
Kota Jantho, InfoPublik – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa sore (11/4/2023).
Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto menyatakan, penyusunan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada DPRK Aceh Besar ini berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat (1) mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban dan pasal 71 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) menerangkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir serta sebagaimana bunyi dalam Pasal 42 Ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, diamanatkan bahwa bupati memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRK.
Dikatakannya, laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar ini adalah laporan keterangan pertanggungjawaban tahun pertama dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar. “Laporan ini merupakan konstitusional tahunan yang menjabarkan tentang pembangunan Kabupaten Aceh Besar selama Tahun 2022 dengan mempertimbangkan sembilan agenda prioritas nasional (nawacita) dan isu strategis khususnya dinamika pembangunan di bidang ekonomi, sosial, politik dan budaya,” jelasnya.
Tahun 2022, jelas Iswanto, pembangunan Kabupaten Aceh Besar telah disusun sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 dimana Visi Misi Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 tersebut masih selaras dengan Qanun No.2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022, dengan Visi: Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat dalam Syariat Islam. Sedangkan misinya, adalah pelaksanaan syariat Islam, peningkatan Sumber Daya Manusia, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (good government), Bersih (clean government) dan bertanggung jawab (responsible government). Serta peningkatan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis mukim dan gampong dan percepatan laju pembangunan masyarakat Pesisir, terisolir dan tertinggal.
Pj Bupati Aceh Besar melanjutkan, pada tahun 2019 laju pertumbuhan ekonomi relatif tinggi hingga mencapai 4,31 persen. Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan drastis yaitu sebesar 0,39% karena terpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi global dan pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif akibat pandemi covid-19. Kemudian pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi sebesar 2,44% serta pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 1,43 persen dari tahun 2021, sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar sebesar 3,87 persen.
Menurutnya, pendapatan perkapita berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2017 sebesar Rp9.213,40 milyar mengalami peningkatan setiap tahun sampai dengan tahun 2022 PDRB atas dasar harga konstan Kabupaten Aceh Besar sebesar Rp10.658,63 milyar. Begitu juga dengan PDRB atas dasar harga berlaku Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2017 sebesar Rp11.638,04. Milyar, terus mengalami peningkatan sampai tahun 2022 sebesar Rp15.381,86 milyar.
Iswanto menambahkan, pada tahun 2020 angka kemiskinan Aceh Besar menurun menjadi sebesar 13,84. Pada tahun 2021 angka kemiskinan Aceh Besar kembali mengalami peningkatan menjadi 14,05 sedangkan pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 13,38 persen.
“Kita menyadari bahwa isu-isu nasional seperti stunting dan isu lokal seperti folio dan penyakit mulut dan kuku telah memberikan efek yang luar biasa terhadap pertumbuhan capaian kinerja makro Kabupaten Aceh Besar, tetapi dengan usaha dan kerjasama antar elemen pemerintahan dan masyarakat Alhamdulillah kita dapat menghadapinya, sehingga perekonomian cenderung meningkat dengan meningkatnya pendapatan PDRB perkapita dan dengan menurunnya angka kemiskinan,” katanya.
Berkat kerja keras dari semua pihak dan komitmen bersama dalam membangun Aceh Besar, ulas Iswanto, pada tahun 2022 Kabupaten Aceh Besar telah berhasil meraih berbagai prestasi maupun penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional, prestasi dan penghargaan yang diraih antara lain penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya Tahun 2022, juara 1 kuliner terbaik pada event Aceh Culinary Festival 2022 yang berlangsung di taman Sulthanah Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, penghargaan Insan Pertanian Aceh 2022. Selanjutnya, penghargaan dari Direktorat Pusat Penguatan Karakter (PUSPEKA) Kemendikbudristek.
Dalam hal intens melakukan Sosialisasi P4GN ke sekolah-sekolah, dengan konten-konten kearifan lokal yang bertujuan untuk mengubah mindset generasi muda (anak didik) agar menjauhi narkotika.
Pj Bupati Aceh Besar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu tenaga, pikiran maupun waktu kepada pihaknya dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu juga dalam melaksanakan amanah ini tentunya tidak terlepas dari nilai-nilai yang telah ditanamkan oleh pendahulu yang sekarang telah menjadi motto Kabupaten Aceh Besar yaitu putoh ngon mufakat, kuat ngon meuseuraya (mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan, tidak ada perkerjaan yang tidak bisa selesaikan dengan gotong royong).
Sidang penyampaian LKPJ Bupati Aceh Besar itu turut dihadiri Sekdakab Drs Sulaimi MSi, unsur Forkopimda, para anggota DPRK, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, dan para camat.
--
*Foto : Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa sore (11/4/2023).